Inspiratif, Mengenal Lebih Dekat Sosok Anggia Novita, Ratu Media Branding dan Promosi di Indonesia

Selasa, 10 September 2024 - 19:27 WIB
loading...
A A A
Untuk memulihkan kondisi kesehatannya, pengusaha di bidang periklanan ini, kini sedang mengajukan klaim asuransi senilai Rp4,7 miliar. Klaim asuransi tersebut nantinya, kata Anggi akan digunakan untuk tambahan biaya pengobatan.

Namun saat mengajukan klaim, Anggi ini sempat ditolak oleh perusahaan asuransi. Anggi yang juga menjadi nasabah prioritas di bank tempat awal mengajukan asuransi harus merasa kecewa. Ia diperlakukan tidak adil oleh oknum karyawan bank dan asuransi saat melakukan pencairan dana. Klaim asuransinya ditolak dengan alasan keterlambatan pengajuan.

“Harusnya mereka melihat dari sisi kemanusiaan juga. Itu kan uang saya sendiri yang selama ini saya kumpulkan selama lima tahun. Tahun pertama saya bayar langsung Rp120 juta. Total premi yang saya bayar mencapai Rp600 juta. Mereka tahu persis saya kena stroke, dan menyetop pendebetan rekening saya. Mereka mengetahui dan membebaskan premi tersebut,” tuturnya dengan nada kesal.

Anggi mengaku tak terima dengan perlakuan yang ia terima, terutama mengingat dirinya selalu memenuhi kewajiban membayar premi setiap tahunnya. Ia merasa tidak dimanusiakan dan diperlakukan tidak adil dalam proses pencairan klaim asuransi yang seharusnya menjadi haknya. Untuk memperjuangkan halnya, Anggi pun telah menggandeng pengacara untuk menempuh jalur hukum.

Baru-baru ini, melalui kuasa hukumnya, W. Yogi, ia telah melayangkan somasi ke pihak asuransi dan bank. “Kami melihat ini ada dugaan permufakatan jahat dan tindak pidana lainnya yang disengaja dilakukan oleh mereka, sehingga kami merasa perlu untuk mengambil jalur hukum” tutur Yogi.

Anggi berharap pihak bank dan asuransi segera memenuhi kewajiban untuk menyelesaikan pencairan dana asuransi yang menjadi haknya. Apalagi, dirinya telah menjadi nasabah prioritas bank tersebut selama 26 tahun.

“Saya barusan dapat kabar dari pengacara saya bahwa pihak asuransi beritikad untuk menyelesaikan kewajibannya untuk melakukan pencairan dana. Ya, kita tunggu saja. Pihak mereka akan bertemu saya dalam waktu dekat ini,” katanya penuh harap.

Anggi yang dikenal gigih dalam berbisnis, akan terus berjuang untuk mendapatkan haknya berupa pencairan dana asuransi. Dengan kasus ini, ia berharap agar nasabah dapat lebih memahami soal produk asuransi, memilih proteksi sesuai kebutuhan, hingga kemudahan dalam pencairan klaim.
(ars)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0963 seconds (0.1#10.140)