Kapal Perintis Pelni Tingkatkan Konektivitas Antarpulau
A
A
A
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)/Pelni sebagai salah satu operator kapal perintis turut berperan dalam meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi antarpulau. Peran ini sesuai dengan penugasan yang diberikan kepada Pelni melalui Peraturan Presiden (PP) 2016 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara dan Peraturan Menteri Perhubungan Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara.
"Melalui penugasan ini, Pelni semakin hadir di setiap daerah di Indonesia dan bisa untuk menghubungkan antarpulau di wilayah Tanah Air," terang Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro dalam keterangan resminya, Senin (28/10/2019).
Pelni memulai operasionalnya untuk kapal perintis terhitung sejak 2016. Bermodalkan 46 kapal utama dan 5 kapal pengganti yang diserahterimakan Kementerian Perhubungan untuk angkutan perintis, menjadikan peran Pelni semakin dirasakan oleh masyarakat kepulauan. Untuk tahun 2017, sebanyak 46 trayek kapal perintis kembali dipercayakan kepada Pelni dengan total armada 51 kapal perintis yang terdiri atas 46 unit kapal utama dan 5 unit kapal pengganti.Tahun 2018, total kapal perintis yang dikelola oleh Pelni menjadi 52 kapal perintis. Jumlah kapal perintis tersebut tetap sama untuk tahun 2019 dengan rincian 46 kapal utama dan 6 kapal pengganti.
Kinerja kapal perintis pun terus menunjukan peningkatan. Jumlah pelanggan kapal perintis meningkat 117% dari 163.383 orang di 2017 menjadi 355.458 orang di 2018. Untuk periode 2019 sendiri, hingga Agustus lalu jumlah pelanggan kapal perintis sudah menyentuh kisaran 250.000 orang. Jumlah ini diyakini akan melampaui jumlah pelanggan tahun lalu mengingat periode Angkutan Natal dan Tahun Baru yang baru akan berlangsung akhir tahun ini.
Dalam pelaksanaannya, angkutan kapal perintis ini tidak hanya dilaksanakan oleh Pelni saja. "Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak hanya menugaskan kepada Pelni, untuk tahun 2019 pelaku angkutan kapal perintis ini ada juga dari swasta," terang Yahya.
Untuk tahun 2019 ini, Pelni menerima 46 trayek kapal perintis dari 113 trayek yang ada. Sebanyak 46 trayek ini menjadikan bisnis Pelni di bidang pelayaran harus semakin membaik. Hal ini dibuktikan dengan penerapan aplikasi tiket kapal perintis yang memudahkan penumpang dalam hal pembelian tiket sejak tahun 2017. Penumpang dapat melakukan transaksi pembelian tiket penumpang kapal perintis di terminal/dermaga dengan menggunakan sistem aplikasi dari perangkat smartphone."Penerapan aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis yang dikembangkan PELNI, sehingga harapan kami layanan ini menjadikan penumpang yang notabene masyarakat kepulauan semakin terpenuhi kebutuhannya," kata Yahya.
Kehadiran kapal perintis ini tentunya bukan sekedar perpindahan penumpang dari satu pulau ke pulau lainnya. Artinya, masyarakat juga dapat memanfaatkan kapal-kapal perintis ini sebagai angkutan yang dapat untuk mengangkut dan mengirim kebutuhan pokok penting, hasil produksi usaha kecil menengah (UKM), hasil pertanian, hasil perkebunan, hasil perikanan, hasil perindustrian, dan hasil pertambangan.
"Jadi kalau masyarakat punya barang nanti bisa dikirim dengan kapal perintis lalu barang ini didistribusikan ke masyarakat yang tinggal di kepulauan," ujar Yahya. Dengan kata lain, kapal perintis ini dapat menjadi feeder dari pelabuhan besar ke pelabuhan kecil yang tidak bisa disinggahi dengan kapal besar.
"Melalui penugasan ini, Pelni semakin hadir di setiap daerah di Indonesia dan bisa untuk menghubungkan antarpulau di wilayah Tanah Air," terang Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro dalam keterangan resminya, Senin (28/10/2019).
Pelni memulai operasionalnya untuk kapal perintis terhitung sejak 2016. Bermodalkan 46 kapal utama dan 5 kapal pengganti yang diserahterimakan Kementerian Perhubungan untuk angkutan perintis, menjadikan peran Pelni semakin dirasakan oleh masyarakat kepulauan. Untuk tahun 2017, sebanyak 46 trayek kapal perintis kembali dipercayakan kepada Pelni dengan total armada 51 kapal perintis yang terdiri atas 46 unit kapal utama dan 5 unit kapal pengganti.Tahun 2018, total kapal perintis yang dikelola oleh Pelni menjadi 52 kapal perintis. Jumlah kapal perintis tersebut tetap sama untuk tahun 2019 dengan rincian 46 kapal utama dan 6 kapal pengganti.
Kinerja kapal perintis pun terus menunjukan peningkatan. Jumlah pelanggan kapal perintis meningkat 117% dari 163.383 orang di 2017 menjadi 355.458 orang di 2018. Untuk periode 2019 sendiri, hingga Agustus lalu jumlah pelanggan kapal perintis sudah menyentuh kisaran 250.000 orang. Jumlah ini diyakini akan melampaui jumlah pelanggan tahun lalu mengingat periode Angkutan Natal dan Tahun Baru yang baru akan berlangsung akhir tahun ini.
Dalam pelaksanaannya, angkutan kapal perintis ini tidak hanya dilaksanakan oleh Pelni saja. "Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak hanya menugaskan kepada Pelni, untuk tahun 2019 pelaku angkutan kapal perintis ini ada juga dari swasta," terang Yahya.
Untuk tahun 2019 ini, Pelni menerima 46 trayek kapal perintis dari 113 trayek yang ada. Sebanyak 46 trayek ini menjadikan bisnis Pelni di bidang pelayaran harus semakin membaik. Hal ini dibuktikan dengan penerapan aplikasi tiket kapal perintis yang memudahkan penumpang dalam hal pembelian tiket sejak tahun 2017. Penumpang dapat melakukan transaksi pembelian tiket penumpang kapal perintis di terminal/dermaga dengan menggunakan sistem aplikasi dari perangkat smartphone."Penerapan aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis yang dikembangkan PELNI, sehingga harapan kami layanan ini menjadikan penumpang yang notabene masyarakat kepulauan semakin terpenuhi kebutuhannya," kata Yahya.
Kehadiran kapal perintis ini tentunya bukan sekedar perpindahan penumpang dari satu pulau ke pulau lainnya. Artinya, masyarakat juga dapat memanfaatkan kapal-kapal perintis ini sebagai angkutan yang dapat untuk mengangkut dan mengirim kebutuhan pokok penting, hasil produksi usaha kecil menengah (UKM), hasil pertanian, hasil perkebunan, hasil perikanan, hasil perindustrian, dan hasil pertambangan.
"Jadi kalau masyarakat punya barang nanti bisa dikirim dengan kapal perintis lalu barang ini didistribusikan ke masyarakat yang tinggal di kepulauan," ujar Yahya. Dengan kata lain, kapal perintis ini dapat menjadi feeder dari pelabuhan besar ke pelabuhan kecil yang tidak bisa disinggahi dengan kapal besar.
(fjo)