PT PELNI Amankan Aset Tanah dan Bangunan di Makassar

Senin, 06 Juli 2020 - 15:50 WIB
loading...
PT PELNI Amankan Aset...
PT PELNI berhasil mengamankan aset perusahaan melalui proses pengadilan di Makassar, Sulawesi Selatan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI berhasil mengamankan aset melalui proses pengadilan di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah 6 tahun menjalani proses pengadilan, PELNI dinyatakan sah secara hukum sebagai pemilik aset tanah dan bangunan yang kini menjadi lokasi Kantor Cabang PELNI Makassar di Jalan Sawerigading No 14.

Manajemen PT PELNI menyatakan apresiasi kepada para penegak hukum yang telah memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan fakta persidangan. Aset tanah dan bangunan milik PT PELNI dipersengketakan pertama kali ke Pengadilan Negeri Makassar pada 7 Desember 2012 oleh Abdul Karim bin Lambeng sebagai perkara pidata dengan nomor: 324/PDT.G/2012/PN.MKS. Dalam gugatannya, Abdul Karim bin Lambeng mengaku-aku sebagai pewaris tanah dan bangunan yang telah dibeli PT PELNI dari PT Djakarta Lloyd pada tahun 1996.

Pada putusan yang dibacakan Hakim Ketua Isjuaedi dan Hakim Anggota Maxi Sigarlaki dan Mahyuti, PN Makassar mengabulkan sebagian gugatan Abdul Karim bin Lambeng, yang diperkuat pula oleh Pengadilan Tinggi Makassar setelah upaya banding dari tim hukum PT PELNI.

Dalam perkembangannya, tim bantuan hukum PT PELNI yang dipimpin Agustinus Prima menemukan kejanggalan pada sejumlah dokumen yang disodorkan pihak Abdul Karim dalam persidangan dan melaporkannya dengan dugaan tindak pidana pemalsuan. "Terungkap dalam persidangan bahwa kejanggalan yang ditemukan oleh Tim Bantuan Hukum PELNI telah terbukti secara hukum," ujar Agustinus Prima Manager Bantuan Hukum PT PELNI di Jakarta, Senin (6/7/2020).

(Baca Juga: Operasional Kapal Saat New Normal, Ini Langkah Skenario Pelni)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
Digitalisasi Maritim,...
Digitalisasi Maritim, Pelni dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne
Mudik Gratis Pelni Siapkan...
Mudik Gratis Pelni Siapkan 500 Tiket Kapal Gratis, Catat Rute dan Cara Daftarnya
Pelni Buka Lowongan...
Pelni Buka Lowongan Kerja, Pelamar Berusia 45 Tahun Boleh Daftar
Jumlah Penumpang Kapal...
Jumlah Penumpang Kapal Saat Momen Nataru 2022-2023 Diprediksi Naik 100 Persen
Pernyataan Komisaris...
Pernyataan Komisaris Pelni Tuai Kecaman, Ini Penjelasan Perusahaan
PT Pelni Buka Lowongan...
PT Pelni Buka Lowongan Kerja Kelasi hingga Dokter, Batas Usia 45 Tahun
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi di Pelni, KPK Mulai Proses Penyidikan
Dukung Kegiatan Keagamaan...
Dukung Kegiatan Keagamaan di Papua, Pelni Kerahkan 2 Kapal Perintis
Rekomendasi
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved