PT PELNI Amankan Aset Tanah dan Bangunan di Makassar

Senin, 06 Juli 2020 - 15:50 WIB
loading...
PT PELNI Amankan Aset...
PT PELNI berhasil mengamankan aset perusahaan melalui proses pengadilan di Makassar, Sulawesi Selatan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI berhasil mengamankan aset melalui proses pengadilan di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah 6 tahun menjalani proses pengadilan, PELNI dinyatakan sah secara hukum sebagai pemilik aset tanah dan bangunan yang kini menjadi lokasi Kantor Cabang PELNI Makassar di Jalan Sawerigading No 14.

Manajemen PT PELNI menyatakan apresiasi kepada para penegak hukum yang telah memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan fakta persidangan. Aset tanah dan bangunan milik PT PELNI dipersengketakan pertama kali ke Pengadilan Negeri Makassar pada 7 Desember 2012 oleh Abdul Karim bin Lambeng sebagai perkara pidata dengan nomor: 324/PDT.G/2012/PN.MKS. Dalam gugatannya, Abdul Karim bin Lambeng mengaku-aku sebagai pewaris tanah dan bangunan yang telah dibeli PT PELNI dari PT Djakarta Lloyd pada tahun 1996.

Pada putusan yang dibacakan Hakim Ketua Isjuaedi dan Hakim Anggota Maxi Sigarlaki dan Mahyuti, PN Makassar mengabulkan sebagian gugatan Abdul Karim bin Lambeng, yang diperkuat pula oleh Pengadilan Tinggi Makassar setelah upaya banding dari tim hukum PT PELNI.

Dalam perkembangannya, tim bantuan hukum PT PELNI yang dipimpin Agustinus Prima menemukan kejanggalan pada sejumlah dokumen yang disodorkan pihak Abdul Karim dalam persidangan dan melaporkannya dengan dugaan tindak pidana pemalsuan. "Terungkap dalam persidangan bahwa kejanggalan yang ditemukan oleh Tim Bantuan Hukum PELNI telah terbukti secara hukum," ujar Agustinus Prima Manager Bantuan Hukum PT PELNI di Jakarta, Senin (6/7/2020).

(Baca Juga: Operasional Kapal Saat New Normal, Ini Langkah Skenario Pelni)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
Digitalisasi Maritim,...
Digitalisasi Maritim, Pelni dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne
Mudik Gratis Pelni Siapkan...
Mudik Gratis Pelni Siapkan 500 Tiket Kapal Gratis, Catat Rute dan Cara Daftarnya
Pelni Buka Lowongan...
Pelni Buka Lowongan Kerja, Pelamar Berusia 45 Tahun Boleh Daftar
Jumlah Penumpang Kapal...
Jumlah Penumpang Kapal Saat Momen Nataru 2022-2023 Diprediksi Naik 100 Persen
Pernyataan Komisaris...
Pernyataan Komisaris Pelni Tuai Kecaman, Ini Penjelasan Perusahaan
PT Pelni Buka Lowongan...
PT Pelni Buka Lowongan Kerja Kelasi hingga Dokter, Batas Usia 45 Tahun
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi di Pelni, KPK Mulai Proses Penyidikan
Dukung Kegiatan Keagamaan...
Dukung Kegiatan Keagamaan di Papua, Pelni Kerahkan 2 Kapal Perintis
Rekomendasi
Waspada! AS Rencanakan...
Waspada! AS Rencanakan Perang yang Lebih Luas dengan Iran
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Berita Terkini
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved