PELNI Tegaskan Kasus Pemalsuan Ijazah Tak Ganggu Operasional Perusahaan

Rabu, 24 Juni 2020 - 17:33 WIB
loading...
PELNI Tegaskan Kasus...
Kepala Kesekretariatan PELNI Yahya Kuncoro mengatakan, pihaknya terus memantau jalannya sidang terakhir yang digelar awal Juni 2020. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT PELNI (Persero) merilis kasus persidangan mantan pegawai PT PELNI berinisial SU terkait kasus pemalsuan ijazah. Kepala Kesekretariatan PELNI Yahya Kuncoro mengatakan, pihaknya terus memantau jalannya sidang terakhir yang digelar awal Juni 2020.

"Kami berharap proses pengadilan dapat berjalan dengan baik tanpa ada gangguan berarti, sehingga proses hukum ini dapat segera diselesaikan. Tim hukum PELNI percaya bahwa hakim akan mewujudkan keadilan yang kami percayakan sepenuhnya kepada pihak pengadilan," terang Yahya Kuncoro di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Dia menegaskan, persidangan kasus ini menjadi perhatian bagi perseroan, namun tidak mengganggu jalan operasional PELNI. "Kita tetap operasional, namun kasus ini memberikan pelajaran bagi PELNI," pungkasnya.

PELNI mendapati terdakwa SU menggunakan ijazah palsu lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin di Makassar saat melamar ke perusahaan pada tahun 1994 silam.

(Baca Juga: Pelni Serahkan Sepenuhnya Kasus Dokter Palsu ke Penegak Hukum)

Namun, pemalsuan ini baru diketahui pada tahun 2019 lalu ketika PELNI tengah melakukan pemeriksaan atas latar belakang yang bersangkutan karena melakukan pelanggaran serius di dalam internal perusahaan.

Atas tindakannya, PELNI memperkarakan SU dengan tuduhan pemalsuan ijazah denganNomor perkara pidana 635/Pid.B/2020/PN Mks dan mulai disidangkan sejak akhir Mei 2020. Pada agenda sidang pekan lalu, pihak PELNI menghadirkan saksi dari bagian legal perusahaan, Agustinus Prima Wicaksono selaku Manager Bantuan Hukum PELNI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
Digitalisasi Maritim,...
Digitalisasi Maritim, Pelni dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne
Mudik Gratis Pelni Siapkan...
Mudik Gratis Pelni Siapkan 500 Tiket Kapal Gratis, Catat Rute dan Cara Daftarnya
Pelni Buka Lowongan...
Pelni Buka Lowongan Kerja, Pelamar Berusia 45 Tahun Boleh Daftar
Jumlah Penumpang Kapal...
Jumlah Penumpang Kapal Saat Momen Nataru 2022-2023 Diprediksi Naik 100 Persen
Pernyataan Komisaris...
Pernyataan Komisaris Pelni Tuai Kecaman, Ini Penjelasan Perusahaan
PT Pelni Buka Lowongan...
PT Pelni Buka Lowongan Kerja Kelasi hingga Dokter, Batas Usia 45 Tahun
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi di Pelni, KPK Mulai Proses Penyidikan
Dukung Kegiatan Keagamaan...
Dukung Kegiatan Keagamaan di Papua, Pelni Kerahkan 2 Kapal Perintis
Rekomendasi
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Berita Terkini
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved