Picu Kontroversi, Perempuan dengan Gaji Lebih Tinggi Harus Bayar Tunjangan Mantan Suami

Kamis, 12 September 2024 - 08:54 WIB
loading...
Picu Kontroversi, Perempuan...
Perempuan dengan gaji lebih tinggi harus membayar tunjangan kepada mantan suami memicu kontroversi di Maroko. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Menteri Kehakiman Maroko, Abdellatif Ouahbi memicu kontroversi setelah menyarankan agar para wanita yang bekerja dengan berpenghasilan tinggi diwajibkan membayar tunjangan kepada mantan suami.

Dalam sebuah wawancara dengan saluran 2M, Ouahbi menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai hukum keluarga dan sikapnya terhadap pembayaran tunjangan setelah perceraian.

Baca Juga: 159 Negara Siap Ceraikan Dolar AS, Gabung Sistem Pembayaran BRICS

"Agar seorang wanita mendapatkan semua haknya, kita harus mengetahui apa yang dimiliki dan tidak dimiliki oleh pria, dan apa yang dimiliki dan tidak dimiliki oleh wanita, karena tanggung jawab keuangan dibagi bersama," kata dia, dilansir dari Middle East Monitor, Kamis (12/9/2024).

Dia menjelaskan, "Jika pendapatan wanita melebihi pendapatan pria, dia akan diminta untuk membayar tunjangan karena dia berkontribusi dalam proses keuangan."

Baca Juga: Kisah Cinta Jenderal Hoegeng, Tolak Dimakamkan di Makam Pahlawan demi Bisa Bersanding dengan Sang Istri

Persoalan tersebut sedang dalam pembahasan, dan harus ada semacam keseimbangan dan keadilan dalam masalah tunjangan. Pernyataan menteri tersebut memicu perdebatan dengan banyak pihak, yang menyoroti bahwa di bawah hukum Islam pria membayar tunjangan setelah perceraian, dan wanita muslim yang sudah menikah tidak diwajibkan untuk membelanjakan uang dari pendapatan atau hartanya untuk suami atau rumah tangganya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1443 seconds (0.1#10.140)