Tips MotionTrade: Simak 4 Perbedaan ETF dengan Reksa Dana Biasa

Kamis, 12 September 2024 - 14:35 WIB
loading...
Tips MotionTrade: Simak...
Meskipun ETF pada dasarnya adalah reksa dana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek.Foto/Dok
A A A
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Motion Digital Technology dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Berkenaan dengan hal tersebut, MNC Sekuritas aktif mendukung penciptaan investor baru di pasar modal dengan menyediakan beragam instrumen investasi pasar modal, seperti saham, reksa dana, obligasi, ETF dan waran terstruktur.

Baca Juga : Tips MotionTrade: 3 Hal yang Perlu Investor Pemula Ketahui Tentang RDN

Instrumen pasar modal seperti reksa dana mungkin sudah sering didengar oleh banyak orang. Reksa dana adalah instrumen investasi yang menghimpun dana dari masyarakat untuk ditempatkan dalam suatu portofolio efek oleh Manajer Investasi. Namun, pernahkah Anda mendengar Exchange Traded Fund (ETF)?

ETF adalah reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif atau kumpulan kontrak instrumen investasi untuk diperjualbelikan secara luas di Bursa Efek. Meskipun ETF pada dasarnya adalah reksa dana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek. ETF merupakan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual beli.

Secara garis besar, terdapat aspek yang membedakan antara ETF dengan reksa dana umum. MotionTrade telah merangkum 4 perbedaan diantara keduanya yang dapat Anda ketahui, yaitu:

1. Cara Perdagangan
Pada reksa dana biasa, proses mekanisme perdagangannya dilakukan melalui perantara Manajer Investasi atau agen penjual reksa dana, sedangkan pada ETF cara perdagangannya dilakukan melalui dealer partisipan di pasar primer atau broker di pasar sekunder.

2. Minimum Pembelian
Pada reksa dana biasa minimum pembelian adalah 1 unit, sedangkan minimum pembelian ETF sama seperti saham dengan nilai valuasi minimum 1 lot atau 100 unit pada pasar sekunder, 100.000 unit atau 1.000 lot pada pasar primer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Periode Penting dalam Investasi Waran Terstruktur
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Podomoro University Cetak Wirausaha Berbasis Pasar Modal
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
MNC Sekuritas dan Politeknik...
MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards 2026: MSIN Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik Sektor Media dan Hiburan
Rekomendasi
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Sebelum Ditangkap KPK,...
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Enam Minggu Beroperasi,...
Enam Minggu Beroperasi, DSI Himpun Devisa USD10,5 Miliar
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Infografis
4 Fakta AS Melemahkan...
4 Fakta AS Melemahkan NATO, Salah Satunya Mesra dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved