Serikat Pekerja Siap Turun ke Jalan Protes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Kamis, 12 September 2024 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
Perhatikan Dampak Fiskal
Sementara, Anggota Komisi IX DPR, Rahmat Handoyo, mewanti-wanti agar kebijakan soal produk tembakau nantinya tidak mengabaikan kontribusi fiskal dan dampak ekonomi dari industri tembakau. Seperti diketahui, ada Rp300 triliun dari cukai rokok yang digunakan untuk berbagai keperluan negara setiap tahunnya.
Di samping itu, industri hasil tembakau telah mempekerjakan banyak orang di berbagai sektor, termasuk petani dan pekerja industri. Oleh karena itu, kebijakan mengenai tembakau harus memperhatikan kesejahteraan mereka. "Ketika membuat aturan, semua pihak harus dilibatkan. Jika hanya yang pro atau kontra yang diundang, itu tidak adil," tambahnya.
Baca Juga: Rugikan Negara, DPR Kritik Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek Produk Tembakau
Banyak negara telah menerapkan kebijakan kemasan polos pada rokok untuk mengurangi konsumsi. Namun, hasilnya kerap tidak sejalan dengan yang diinginkan. Contohnya, di Australia, kebijakan ini justru memicu meningkatnya penyebaran rokok ilegal. Bukan hanya itu, konsumen berpindah ke rokok murah bahkan ilegal, sehingga merugikan industri resmi yang telah mematuhi regulasi.
Di Singapura sendiri, yang tidak memiliki sektor pertanian tembakau, kebijakan ini tidak memiliki dampak yang sama seperti di negara penghasil tembakau.
"Singapura tidak memiliki petani, jadi mereka tidak terdampak oleh kebijakan penekanan. Namun, kita harus mempertimbangkan semua faktor sebelum menerapkan kebijakan serupa di sini," jelasnya.
Dengan berbagai faktor yang harus dipertimbangkan, jelas bahwa kebijakan tembakau tidak bisa hanya berfokus pada satu sisi saja. Pendekatan yang komprehensif dan berbasis data akan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang adil dan efektif.
Sementara, Anggota Komisi IX DPR, Rahmat Handoyo, mewanti-wanti agar kebijakan soal produk tembakau nantinya tidak mengabaikan kontribusi fiskal dan dampak ekonomi dari industri tembakau. Seperti diketahui, ada Rp300 triliun dari cukai rokok yang digunakan untuk berbagai keperluan negara setiap tahunnya.
Di samping itu, industri hasil tembakau telah mempekerjakan banyak orang di berbagai sektor, termasuk petani dan pekerja industri. Oleh karena itu, kebijakan mengenai tembakau harus memperhatikan kesejahteraan mereka. "Ketika membuat aturan, semua pihak harus dilibatkan. Jika hanya yang pro atau kontra yang diundang, itu tidak adil," tambahnya.
Baca Juga: Rugikan Negara, DPR Kritik Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek Produk Tembakau
Banyak negara telah menerapkan kebijakan kemasan polos pada rokok untuk mengurangi konsumsi. Namun, hasilnya kerap tidak sejalan dengan yang diinginkan. Contohnya, di Australia, kebijakan ini justru memicu meningkatnya penyebaran rokok ilegal. Bukan hanya itu, konsumen berpindah ke rokok murah bahkan ilegal, sehingga merugikan industri resmi yang telah mematuhi regulasi.
Di Singapura sendiri, yang tidak memiliki sektor pertanian tembakau, kebijakan ini tidak memiliki dampak yang sama seperti di negara penghasil tembakau.
"Singapura tidak memiliki petani, jadi mereka tidak terdampak oleh kebijakan penekanan. Namun, kita harus mempertimbangkan semua faktor sebelum menerapkan kebijakan serupa di sini," jelasnya.
Dengan berbagai faktor yang harus dipertimbangkan, jelas bahwa kebijakan tembakau tidak bisa hanya berfokus pada satu sisi saja. Pendekatan yang komprehensif dan berbasis data akan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang adil dan efektif.
(nng)
Lihat Juga :