Gandeng BP2MI, Bank Jatim Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia
loading...
A
A
A
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken perjanjian kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ). Perjanjian itu tentang Pemanfaatan dan Pertukaran Data Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online.
Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi banyak hal. Pemanfaatan data PMI berupa data calon PMI yang telah melakukan permohonan pengajuan KUR dan penempatan PMI yang memenuhi persyaratan dalam database Sisko P2MI yang dimiliki BP2MI.
Kemudian pemanfaatan data hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang dimiliki Bank Jatim dan
pelaporan pelaksanaan KUR Penempatan PMI yang dimiliki BJTM yang terdiri dari executive summary dan data detail. Terakhir penyediaan daftar P3MI yang telah bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.
“KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada calon PMI dan atau calon pekerja magang di luar negeri yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan,” katanya, Sabtu (14/9/2024).
Bank Jatim, kata dia, sangat mendukung untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur memiliki kantong-kantong yang luar biasa untuk penempatan PMI.
Dia berharap kerja sama ini merupakan upaya yang baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. “Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu sudah memiliki payung hukum yang jelas,” ujarnya.
Arief mengatakan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI bisa lebih ringan. Mereka sudah tidak perlu lagi menjual harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan.
“Kami berkomitmen mendorong supaya KUR PMI ini dapat dioptimalkan penyalurannya. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang lebih luas,” jelasnya.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, munculnya program KUR penempatan PMI bertujuan mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi PMI dan keluarganya. Sekaligus mengurangi ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang berisiko tinggi.
“Pemerintah mendorong penggunaan KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang membutuhkan pembiayaan murah dan tidak memberatkan,” terangnya.
Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi banyak hal. Pemanfaatan data PMI berupa data calon PMI yang telah melakukan permohonan pengajuan KUR dan penempatan PMI yang memenuhi persyaratan dalam database Sisko P2MI yang dimiliki BP2MI.
Kemudian pemanfaatan data hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang dimiliki Bank Jatim dan
pelaporan pelaksanaan KUR Penempatan PMI yang dimiliki BJTM yang terdiri dari executive summary dan data detail. Terakhir penyediaan daftar P3MI yang telah bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.
“KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada calon PMI dan atau calon pekerja magang di luar negeri yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan,” katanya, Sabtu (14/9/2024).
Bank Jatim, kata dia, sangat mendukung untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur memiliki kantong-kantong yang luar biasa untuk penempatan PMI.
Dia berharap kerja sama ini merupakan upaya yang baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. “Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu sudah memiliki payung hukum yang jelas,” ujarnya.
Arief mengatakan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI bisa lebih ringan. Mereka sudah tidak perlu lagi menjual harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan.
“Kami berkomitmen mendorong supaya KUR PMI ini dapat dioptimalkan penyalurannya. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang lebih luas,” jelasnya.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, munculnya program KUR penempatan PMI bertujuan mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi PMI dan keluarganya. Sekaligus mengurangi ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang berisiko tinggi.
“Pemerintah mendorong penggunaan KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang membutuhkan pembiayaan murah dan tidak memberatkan,” terangnya.
(poe)