OJK : Total Kredit Berkelanjutan Perbankan Tembus Rp1.959 Triliun per 2023
Minggu, 15 September 2024 - 13:54 WIB
loading...
OJK sebut total kredit atau pembiayaan berkelanjutan terus menunjukkan kenaikan setiap tahunnya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran kredit keberlanjutan dan hijau industri perbankan yang terus meningkat sejak 2019.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa total kredit atau pembiayaan berkelanjutan terus menunjukkan kenaikan, dimana tahun 2019 hanya Rp927 triliun dan 2023 menjadi Rp1.959 triliun.
Baca Juga : Soal Dana Pensiun Tambahan, Ini Kata OJK
"Total kredit atau pembiayaan berkelanjutan terus menunjukkan kenaikan, dimana pada tahun 2019 hanya sebesar Rp927 triliun, kemudian 2020 naik menjadi Rp 1.181 triliun, tahun 2021 sebesar Rp 1.409 triliun, tahun 2022 sebesar Rp 1.571 triliun, dan pada tahun 2023 kembali meningkat mencapai Rp 1.959 triliun," ungkap Dian dalam jawaban tertulis RDKB OJK, Sabtu (14/9/2024).
Menurut Dian, hal tersebut dipengaruhi oleh dorongan baik dari regulator maupun stakeholders sehingga perbankan semakin menganggap aspek pembiayaan berkelanjutan ini sangat penting.
Selain itu, realisasi penyaluran di atas mengacu pada kategori berkelanjutan sebagaimana POJK 51/2017 dan POJK 60/2017 yang direvisi pada POJK 18/2023 terkait pendefinisian Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
Sebagai acuan kategori keberlanjutan yang lebih spesifik, saat ini OJK telah menerbitkan Taksonomi Hijau Indonesia (THI) dan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dimana telah terdapat pendefinisian dan kategorisasi pembiayaan keberlanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa total kredit atau pembiayaan berkelanjutan terus menunjukkan kenaikan, dimana tahun 2019 hanya Rp927 triliun dan 2023 menjadi Rp1.959 triliun.
Baca Juga : Soal Dana Pensiun Tambahan, Ini Kata OJK
"Total kredit atau pembiayaan berkelanjutan terus menunjukkan kenaikan, dimana pada tahun 2019 hanya sebesar Rp927 triliun, kemudian 2020 naik menjadi Rp 1.181 triliun, tahun 2021 sebesar Rp 1.409 triliun, tahun 2022 sebesar Rp 1.571 triliun, dan pada tahun 2023 kembali meningkat mencapai Rp 1.959 triliun," ungkap Dian dalam jawaban tertulis RDKB OJK, Sabtu (14/9/2024).
Menurut Dian, hal tersebut dipengaruhi oleh dorongan baik dari regulator maupun stakeholders sehingga perbankan semakin menganggap aspek pembiayaan berkelanjutan ini sangat penting.
Selain itu, realisasi penyaluran di atas mengacu pada kategori berkelanjutan sebagaimana POJK 51/2017 dan POJK 60/2017 yang direvisi pada POJK 18/2023 terkait pendefinisian Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
Sebagai acuan kategori keberlanjutan yang lebih spesifik, saat ini OJK telah menerbitkan Taksonomi Hijau Indonesia (THI) dan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dimana telah terdapat pendefinisian dan kategorisasi pembiayaan keberlanjutan.
Lihat Juga :