Pelaku Fintech di Indonesia Terus Berinovasi

Jum'at, 08 November 2019 - 01:03 WIB
Pelaku Fintech di Indonesia Terus Berinovasi
Pelaku Fintech di Indonesia Terus Berinovasi
A A A
JAKARTA - Tercatat jumlah perusahaan financial technology (fintech) Peer to Peer Lending (P2P) di Indonesia mencapai 144 perusahaan. Mereka terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satunya PT Pintar Inovasi Digital, melalui platform Asetku. Mereka terus berinovasi dalam memberikan jasa dan pelayanan kepada pengguna aplikasi dengan mengembangkan user experience (UX) dan user interface (UI).

Asetku menambahkan fungsi-fungsi baru untuk mempermudah transaksi. Pengguna dapat menikmati kemudahan proses transaksi melalui aplikasi versi terbaru di Android dan IOS.

"Kami meyakini aplikasi Asetku merupakan salah satu aplikasi P2P termudah dan user friendly. Mudah di akses dan tidak membingungkan, bahkan untuk pemula. Kemudahan bertransaksi dengan versi terbaru diharapkan dapat meningkatkan jumlah transaksi pendanaan," ujar Direktur Asetku, Andrisyah Tauladan dalam keterangan pers, Kamis (7/11/2019).

Aplikasi yang menghubungkan antara pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower) dari marketplace ini menyediakan berbagai produk pendanaan. Salah satunya layanan pendanaan dengan jangka waktu lebih lama.

Menurut Adrisyah, dengan adanya beragam pilihan, pengguna dapat memilih produk pendanaan yang paling sesuai dan cocok dengan kebutuhannya masing-masing. Tiap produk memiliki dana awal, return rate, dan jangka waktu pendanaan berbeda yang dapat pengguna sesuaikan.

"Jangka waktu pendanaan yang kami punya sebelumnya singkat-singkat. Namun, kami melihat adanya kebutuhan maupun permintaan masyarakat, kini kami menyediakan produk dengan tenor yang lebih lama yaitu 2 bulan dan 3 bulan," katanya.

Pendanaan dengan jangka waktu lebih lama, tentu memberikan keuntungan yang lebih besar kepada pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman yang ingin mengembangkan dana menganggur dengan cara meminjamkan kepada peminjam yang telah terseleksi akan mendapatkan return rate pada pendanaan berjangka waktu 2 bulan sebesar 20% p.a dan 21% p.a untuk pendanaan berjangka waktu 3 bulan.

"Return rate bisa lebih tinggi menjadi 22% jika pengguna punya kupon tambahan interest 1% yang bisa di dapatkan pengguna dengan cara mengajak teman pendanaan di Asetku," ujar Adrisyah.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5450 seconds (0.1#10.140)