Dualisme Kadin Memanas, Wakil Daerah Singgung Hubungan dengan Pemerintah

Selasa, 17 September 2024 - 20:01 WIB
loading...
A A A
Dukungan kepada Arsjad Rasjid tidak hanya datang dari Kadin Daerah, tetapi juga dari kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyatakan dukungan penuh terhadap Arsjad Rasjid.

Ketua Umum KSPSI, Andi Gani menyatakan, "Kami hanya mengakui Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan AD/ART dan Keppres yang sah, yang hingga kini belum dicabut."

Ketua Umum KSPI, Said Iqbal juga menegaskan, "Dalam Undang-Undang Kadin Indonesia, hanya ada satu Kadin yang diakui negara. Salah satu anggota luar biasa Kadin adalah Apindo. Jika Kadin terpecah, maka hubungan industrial sebagaimana yang diamanatkan undang-undang akan terganggu."

Elly Rosita Silaban dari KSBSI turut memperkuat pernyataan tersebut. "Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022, Arsjad Rasjid ditetapkan secara sah sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia," tutup Elly.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0851 seconds (0.1#10.140)