Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi Setelah Dikunci 20 Tahun, Segini Harga Jualnya

Rabu, 18 September 2024 - 10:44 WIB
loading...
A A A
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 61), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Permendag Nomor 20 Tahun 2024 sebagai revisi aturan ekspor pasir dan hasil sedimentasi laut. Aturan yang merevisi untuk kedua kalinya atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, dimaksud mengatur jenis-jenis pasir laut dan hasil sedimentasi laut yang kini mulai dilarang untuk diekspor.

Dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024, ketentuan ekspor jenis pasir laut berdasarkan pos tarif atau HS Code ex 2505.10.00, yang dilarang yakni Pasir alam yang berasal dari pembersihan hasil sedimentasi di laut yang memiliki ukuran butiran tertentu.

"Pasir alam yang berasal dari pembersihan hasil sedimentasi di laut yang memiliki ukuran butiran D50 < 0,25 mm atau D50 > 2,0 mm; dengan persentase kerang (shells)/CaCO3 > 15%; Au (emas) > 0,05 ppm; Ag (perak) > 0,05 ppm; Platina, Palladium, Rhodium, Rutenium, Iridium, Osmium > 0,05 ppm; Silika (SiO2) > 95%; Timah (Sn) > 50 ppm; Nikel (Ni) > 35 ppm; atau logam tanah jarang total > 100 ppm," ujar bunyi Permendag yang dimaksud, Selasa (10/9/2024).

Lebih lanjut, selain jenis pasir laut yang dilarang untuk diekspor seperti di atas, pasir alam yang diatur dalam angka IV Bidang Pertambangan dalam lampiran Permendag Nomor 20/2024, juga dilarang untuk diekspor. "Selain pasir alam yang termasuk dalam angka IV Bidang Pertambangan dalam lampiran Peraturan Menteri ini. Hanya terhadap pasir hasil sedimentasi di laut," lanjut bunyi ketentuan tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
PT Invetra Teknologi...
PT Invetra Teknologi Berjangka Hadirkan Platform Trading Forex dan Komoditas Berstandar Global di Indonesia
Rekomendasi
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Berita Terkini
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved