Porsi Anggaran Bangun IKN Tambah Jadi Rp9,11 T, Menteri Basuki Ungkap Buat Apa Saja
Rabu, 18 September 2024 - 12:59 WIB
loading...
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, penambahan alokasi anggaran Kementerian PUPR ditujukan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), buat apa saja. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah alokasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ) pada tahun 2025 menjadi Rp9,11 triliun.Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan, penambahan alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Keberlanjutan pembangunan IKN sbesar Rp9,11 triliun ini diapkai untuk ditjen bina marga ditjen cipta karya dan ditjen perumahan," ujar Basuki dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga: Menteri Basuki Targetkan Jaringan Jalan Tol IKN Rampung di Juni 2025
Lewat paparannya, Basuki menjelaskan alokasi anggaran IKN sebesar Rp9,11 triliun tahun 2025 itu akan digunakan untuk 3 unit kerja, yaitu Ditjen Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan.
Rincinya, Ditjen Bina Marga ditugaskan untuk mengerjakan jalan akses di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pemenuhan akses jalan perumahan, pembangunan jalan sumbu kebangsaan barat dan timur, pembangunan jalan lingkar sepaku tahap 2, juga jalan feeder di kawasan IKN.
Baca Juga: Keppres Pindah Ibu Kota Tunggu Kesiapan IKN, Jokowi: Kalau Hanya Tanda Tangan, Gampang
Selanjutnya, Bina Marga juga bakal menyelesaikan pembangunan Jalan Tol IKN seksi 6C - 1 simpang 3 ITCI - Simpang 1B, pemenuhan pembangunan Bandara VVIP IKN, serta pembangunan Tol IKN ruas 1A, 1B, 5B, 6A, dan seksi 6B.
"Keberlanjutan pembangunan IKN sbesar Rp9,11 triliun ini diapkai untuk ditjen bina marga ditjen cipta karya dan ditjen perumahan," ujar Basuki dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga: Menteri Basuki Targetkan Jaringan Jalan Tol IKN Rampung di Juni 2025
Lewat paparannya, Basuki menjelaskan alokasi anggaran IKN sebesar Rp9,11 triliun tahun 2025 itu akan digunakan untuk 3 unit kerja, yaitu Ditjen Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan.
Rincinya, Ditjen Bina Marga ditugaskan untuk mengerjakan jalan akses di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pemenuhan akses jalan perumahan, pembangunan jalan sumbu kebangsaan barat dan timur, pembangunan jalan lingkar sepaku tahap 2, juga jalan feeder di kawasan IKN.
Baca Juga: Keppres Pindah Ibu Kota Tunggu Kesiapan IKN, Jokowi: Kalau Hanya Tanda Tangan, Gampang
Selanjutnya, Bina Marga juga bakal menyelesaikan pembangunan Jalan Tol IKN seksi 6C - 1 simpang 3 ITCI - Simpang 1B, pemenuhan pembangunan Bandara VVIP IKN, serta pembangunan Tol IKN ruas 1A, 1B, 5B, 6A, dan seksi 6B.
Lihat Juga :