Pengelolaan Sistem Ketenagalistrikan selain PLN Salahi Putusan MK

Rabu, 18 September 2024 - 21:44 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Anggota DPR Tolak Pasal Power Wheeling dalam RUU EBET, Ini Alasannya

Selanjutnya, papar Marwan, ada Putusan MK No. Putusan 001-021-022/PUU-I/2003 yang menyatakan bahwa kebijakan pemisahan usaha penyediaan tenaga listrik dengan sistem unbundling (dalam UU No.20/2002) mereduksi makna dikuasai negara yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945.

"Terbaru, putusan MK No.111/PUU-XIII/2015 menyatakan usaha ketenagalistrikan yang dilakukan secara kompetitif dan unbundling bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945," tegas Marwan.

Lebih jauh, skema power wheeling sangat berisiko mewariskan tarif listrik yang tidak lagi terjangkau bagi rakyat, apalagi jika power wheeling dibuka untuk swasta. Selain itu, negara juga dirugikan karena jaringan transmisi listriknya digunakan juga oleh swasta.

"Investasi jaringan listrik itu mahal," katanya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Layanan Kelistrikan...
Layanan Kelistrikan Kini Lebih Praktis Lewat PLN Mobile
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Terungkap Penyebab Padam...
Terungkap Penyebab Padam Listrik Massal di Sumatera: Cuaca Buruk hingga Efek Banjir Bandang
PLN Pastikan Kelistrikan...
PLN Pastikan Kelistrikan di Sumatera Utara 100% Pulih Pasca Banjir dan Longsor
BNPB Imbau Warga Waspadai...
BNPB Imbau Warga Waspadai Risiko Listrik di Tengah Pemulihan Pascabencana di Sumatera
Pulihkan Sistem Kelistrikan...
Pulihkan Sistem Kelistrikan di Daerah Bencana, PLN Icon Plus Gunakan Internet Satelit
Profesi Bidang Kelistrikan...
Profesi Bidang Kelistrikan Menjanjikan, 15 Politeknik Raih Hibah dari Industri
Rekomendasi
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Berita Terkini
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Kepabeanan, 1.600 Pengguna Jasa Ikuti Sosialisasi Dokap Online Bea Cukai Priok
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Level 5.640 Pagi Ini
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved