DPR Ingatkan Intervensi Asing lewat FCTC Ancam Tenaga Kerja Pertembakauan

Jum'at, 20 September 2024 - 18:21 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Penolakan PP Nomor 28 Tahun 2024 dan RPMK Akibat Minimnya Partisipasi Publik

Melihat sisi tatanan hukum, Pakar Hukum Universitas Trisakti Ali Rido menggarisbawahi adanya intervensi asing yang menjadikan proses dan konteks dari regulasi pertembakauan menjadi rancu. "Jadinya kita ragu apakah sebenarnya kita sudah berdaulat dari aspek hukum atau tidak. Makanya kami masih coba uji juga dalam RPMK ini bagaimana," imbuhnya.

Ali menjelaskan ruang lingkup materi dari RPMK sudah cukup jauh melenceng dari aturan di atasnya yaitu PP 28/2024. Sehingga jika Kemenkes ingin membuat aturan teknis turunan, maka sudah semestinya mengacu pada PP 28/2024. Namun, RPMK malah mendorong ketentuan pengaturan yang meluas dan semakin ketat, melebihi aturan acuannya.

Berdasarkan aturan ini, Ali melihat adanya perluasan substansi yang tidak tercantum di PP 28/2024 namun sengaja dibuat di RPMK. Salah satu aturan yang menjadi rancu di RPMK adalah terkait standardisasi kemasan atau kemasan rokok polos tanpa merek yang tidak menemukan titik terang dengan rencana aslinya. Hal ini menunjukkan bahwa RPMK ini memiliki banyak penjelasan yang tidak efektif dan juga tidak efisien untuk dijalankan.

"Poin saya yang terakhir itu, RPMK itu adalah hegemoni. Ini perlu diformulasi agar sebelum disahkan bisa mengakomordir berbagai aspek mengenai perundang-undangan. Jadi mudah-mudahan ini pandangan yang murni dari aspek hukum agar objektivitasnya bisa diuji," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
FDA Setujui Klaim Risiko...
FDA Setujui Klaim Risiko Lebih Rendah untuk 20 Varian ZYN
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Rekomendasi
Tak Hanya untuk Rebo...
Tak Hanya untuk Rebo Wekasan, 12 Doa Tolak Bala Bisa Diamalkan Kapan Saja
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved