Keamanan Digital Jadi Kunci Peningkatan Penggunaan QRIS

Sabtu, 21 September 2024 - 14:21 WIB
loading...
A A A
Antisipasi lain yang bisa dilakukan adalah sistem waktu saat transaksi QRIS berlangsung. Ia mencontohkan, produk Poskulite yang menyediakan QRIS untuk transaksi pembayaran. “QRIS nya akan non aktif jika dalam waktu 2 menit tidak terjadi transaksi,” jelasnya.

Keamanan Digital Jadi Kunci Peningkatan Penggunaan QRIS


Indra menambahkan, kunci utama lainnya untuk menghindari aksi penipuan atau penyalagunaan QRIS adalah edukasi yang massif, komprensif dan melibatkan semua pihak. Pihaknya juga terus melakukan edukasi pengunaan QRIS kepada komunitas terutama UMKM di seluruh Indonesia.

“Poskulite mengandeng komunitas seperti Tamado Grup, IKAPPI di Bali dan ikut berpartisipasi dalam beberapa acara seperti Jateng Fair dan ABC Sport di Pandeglang dalam rangka edukasi transaksi digital, salah satunya QRIS,” tegasnya.

Menurutnya, Posku Lite ingin menghapuskan pandangan mengenai penggunaan aplikasi kasir yang sulit dan harga yang terlalu tinggi terutama untuk pebisnis pemula. Indra mengakui masih minimnya wawasan dan literasi yang ada, membuat masyarakat, khususnya pelaku usaha masih takut menggunakan aplikasi digital tersebut.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan pelaku industri Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.

"Kenapa ini jadi tanggungjawab bersama dari sisi pedagangnya dari merchantnya, pedagang itu harus memastikan QRIS itu dalam pengawasannya. Barcodenya itu ada dalam pengawasannya. Jangan barcodenya ditaruh disembarang tempat. Jadi harus diawasi kalau pembelinya itu men-scan QRIS yang ada di depan dia atau dalam mesin EDC," ujar Filianingsih saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Filianingsih berpesan kepada para pengguna QRIS untuk selalu melakukan pengecekkan status setelah melakukan pembayaran. Setelah itu, menurutnya, akan ada notifikasi atau pemberitahuan ke si penjual.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)