Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Buka Peluang Sengketa Dagang di WTO

Senin, 23 September 2024 - 09:56 WIB
loading...
Kebijakan Kemasan Rokok...
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewanti-wanti penerapan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek berpotensi kembali menimbulkan sengketa di WTO. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewanti-wanti penerapan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang tengah dalam tahap perumusan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kebijakan usulan Menkes Budi Gunadi Sadikin ini dinilai berpotensi kembali menimbulkan sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), terutama terkait hak merek dan hambatan perdagangan.

Negosiator Perdagangan Ahli Madya, Kementerian Perdagangan, Angga Handian Putra, mengatakan hingga saat ini, Kemenkes belum memberikan undangan resmi kepada Kemendag untuk berpartisipasi dalam proses perumusan kebijakan tersebut. Mengingat potensi buruk yang ditimbulkan, pihaknya merasa perlu melakukan upaya proaktif untuk terus mengawal perkembangan kebijakan kemasan rokok polos tanpa rokok.

Pihaknya mengetahui tentang rancangan aturan tersebut dari situs Kemenkes, bukan diinformasikan secara langsung. "Kami berharap agar kami bisa dilibatkan secara resmi sehingga Kementerian Perdagangan dapat memiliki posisi resmi dalam kebijakan ini,” kata Angga, dikutip Senin (23/9/2024).

Baca Juga: Diam-diam China dan Australia Tarung di WTO, Geger Soal Tarif Impor Wine

Kemendag, khususnya Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI), fokus pada isu kemasan rokok polos tanpa merek dalam konteks sengketa dagang antara Indonesia dan Australia di WTO beberapa tahun lalu. Sebab itu, Angga menitikberatkan pada pentingnya memiliki dasar ilmiah yang kuat untuk menghindari sengketa di masa depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Delegasi ICC Indonesia...
Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase
APP dan Lubrizol Keja...
APP dan Lubrizol Keja Sama Kembangkan Solusi Kertas dan Kemasan Berkelanjutan
Indonesia Menang Sengketa...
Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Lawan Eropa, Ini Tuntutan Mendag
Menjaga Industri Butuh...
Menjaga Industri Butuh Regulasi Berimbang, Wacana Kemasan Rokok Seragam Terpental
Wakil ICC Indonesia...
Wakil ICC Indonesia Ikut Bahas Amandemen Rancangan Aturan Arbitrase internasional
WTO Proyeksikan Perdagangan...
WTO Proyeksikan Perdagangan Global Tahun Ini Bisa Terkontraksi hingga 1,5%
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Mari Elka Pangestu Ungkap...
Mari Elka Pangestu Ungkap Indonesia Pernah Menang Lawan AS di WTO soal Larangan Kretek
5 Ukuran Polymailer...
5 Ukuran Polymailer yang Paling Sering Dipakai Online Seller
Rekomendasi
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved