Harga Gas Industri Resmi Turun, Ini Respons PGN

Selasa, 14 April 2020 - 22:20 WIB
loading...
Harga Gas Industri Resmi...
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN merespon terkait terbitnya aturan penurunan harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN merespon terkait terbitnya aturan penurunan harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU. Beleid tersebut secara resmi diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

"Terkait dengan Permen ESDM tentang harga gas industri yang baru terbit, saat ini PGN masih menunggu mekanisme turunannya," ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Menurutnya mekanisme turunan dari aturan tersebut terkait dengan penugasan kepada BUMN dan skema penetapan harga gas di hulu yang disepakati bersama Kementerian Keuangan. Selain itu, pihaknya juga menunggu bagaimana mekanisme insentif bagi BUMN penyalur gas bumi hingga skema pengguna gas yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Jadi sampai saat ini kami masih menunggu mekanisme turunannya baik itu penugasan kepada BUMN, skema penetapan harga gas di hulu yang disepakati bersama Kementerian Keuangan, mekanisme insentif bagi BUMN penyalur gas bumi hingga skema pengguna gas yang ditetapkan oleh pemerintah, dan lain-lain," ungkap dia.

Sebagai informasi, Menteri ESDM Arifin Tasrif secara resmi telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Beleid tersebut merupakan pelaksanaan Ratas dengan Presiden Joko Widodo 18 Maret 2020 yang memutuskan Penyesuaian harga gas untuk Industri termasuk kebutuhan PLN menjadi USD6 per MMBTU.

Berdasarkan pasal 3 ayat 1,harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) ditetapkan sebesar USD6 per MMBTU. Harga gas tersebut diperuntukkan bagi tujuh golongan industri yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
Blok Masela Jadi Solusi,...
Blok Masela Jadi Solusi, Purbaya Dorong Gas Murah buat Industri
Kadin: Gas Jadi Penopang...
Kadin: Gas Jadi Penopang Hilirisasi Industri Strategis
Gas Bumi Mengalir di...
Gas Bumi Mengalir di Raindear Coffee, Sajikan Aneka Hidangan Mengenyangkan dengan Cita Rasa Premium yang Konsisten
KPK Selidiki Korupsi...
KPK Selidiki Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE, Ditaksir Rugikan Negara Rp252 Miliar
Rampung Diperiksa KPK,...
Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara
Atasi Krisis Energi...
Atasi Krisis Energi Gas dengan Inovasi Pemurnian Tembaga
Rekomendasi
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved