Ganti Rugi Pencurian Kripto, Indodax Punya Dana Cadangan Rp11,5 Triliun
Selasa, 24 September 2024 - 11:15 WIB
loading...
Platform perusahaan pertukaran aset kripto, Indodax telah pulih pasca insiden keamanan berupa pencurian aset pada Rabu (11/9/2024). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indodax adalah satu-satunya crypto exchanges di Indonesia yang berani mempublikasikan proof of reserve atau dana cadangan. Hal ini menjadi kunci bagi Indodax mengembalikan kepercayaan membernya dalam mengatasi insiden peretasan atau hack di Indodax. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Indodax memiliki dana cadangan sekitar Rp11,5 triliun dalam bentuk aset kripto.
Crypto analyst, Angga Andinata, mengatakan bahwa hal tersebut menjadi poin menarik bagi masyarakat Indonesia. Di mana member dan pegiat kripto melihat transparansi dari Indodax.
"Proof of reserve adalah poin yang menarik dan merupakan sebuah bentuk tanggung jawab dari Indodax. Ini juga menjadi cara mitigasi atau penanganan yang baik," kata dia dalam acara Talk Shaw bertajuk 'Bangkit Lebih Cepat, Pulih Lebih Kuat', di Jakarta, dikutip Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Perdagangan Pulih, Indodax Catat Volume Transaksi Rp547 Miliar
Dia menyarankan, seharusnya exchanges lain di Indonesia juga menerapkan publikasi dana cadangan seperti apa yang dilakukan oleh Indodax. Apalagi, akan ada penerapan aturan baru, dimana aset kripto akan diawasi oleh OJK.
Crypto analyst, Angga Andinata, mengatakan bahwa hal tersebut menjadi poin menarik bagi masyarakat Indonesia. Di mana member dan pegiat kripto melihat transparansi dari Indodax.
"Proof of reserve adalah poin yang menarik dan merupakan sebuah bentuk tanggung jawab dari Indodax. Ini juga menjadi cara mitigasi atau penanganan yang baik," kata dia dalam acara Talk Shaw bertajuk 'Bangkit Lebih Cepat, Pulih Lebih Kuat', di Jakarta, dikutip Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Perdagangan Pulih, Indodax Catat Volume Transaksi Rp547 Miliar
Dia menyarankan, seharusnya exchanges lain di Indonesia juga menerapkan publikasi dana cadangan seperti apa yang dilakukan oleh Indodax. Apalagi, akan ada penerapan aturan baru, dimana aset kripto akan diawasi oleh OJK.
Lihat Juga :