Peran TPAKD dalam Memajukan Perekonomian Masyarakat di Daerah

Kamis, 27 Agustus 2020 - 19:43 WIB
loading...
Peran TPAKD dalam Memajukan...
Kurangnya pemahaman tentang manfaat lembaga jasa keuangan formal dalam memajukan perekonomian masyarakat, menjadi salah satu tantangan dalam menciptakan stabilitas ekosistem perekonomian
A A A
JAKARTA - Kurangnya pemahaman tentang manfaat lembaga jasa keuangan formal dalam memajukan perekonomian masyarakat, menjadi salah satu tantangan dalam menciptakan stabilitas ekosistem perekonomian di Indonesia.

Meskipun jumlah kepemilikan rekening meningkat setiap tahun, tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan rekening oleh masyarakat masih tergolong minim, khususnya masyarakat di tingkat daerah.

Selain itu, maraknya jasa keuangan informal yang kerap menawarkan layanan keuangan yang seolah-olah mudah dan cepat telah menjebak masyarakat pada produk/layanan yang tidak berbadan hukum. Hal ini tentunya sangat membebani dan meresahkan para masyarakat serta para pelaku UMKM.

OJK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2016 telah menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang bertujuan sebagai salah satu instrumen dalam mengakselerasi perluasan akses keuangan di daerah, sehingga masyarakat Indonesia dapat memahami manfaat dari produk/layanan jasa keuangan serta menggunakannya secara lebih efektif dan efisien.

“TPAKD terdiri dari Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia, instansi vertikal di daerah dan industri jasa keuangan serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Oleh karena itu, TPAKD diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat dan pelaku UMKM khususnya dalam mengakses layanan jasa keuangan,” ujar Sarjito dalam wawancara ekslusifnya dengan MNC Media, belum lama ini.

Ia berharap seluruh TPAKD di daerah mampu mengembangkan website TPAKD yang informatif dan solutif, sehingga ke depan dapat meningkatkan awareness masyarakat akan peran TPAKD serta manfaat dari produk/layanan jasa keuangan dalam memajukan perekonomian daerah.

Selain itu, informasi yang disampaikan dalam website TPAKD tentunya juga dapat dijadikan sebagai motivasi sesama TPAKD dalam memajukan daerahnya melalui replikasi program kerja sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing daerah.

Menilik dari fakta, terdapat beberapa TPAKD daerah yang telah sukses memajukan perekonomian daerah secara bertahap. Sarjito menambahkan bahwa melalui sumber pendanaan daerah, TPAKD dapat meningkatkan peran layanan jasa keuangan secara lebih luas kepada masyarakat, khususnya untuk masyarakat marjinal.

Tentunya, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh TPAKD dapat menjadi solusi pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan jasa keuangan dengan tetap menegaskan pentingnya edukasi dan perlindungan Konsumen.

Di sisi lain dalam rangka perluasan akses keuangan dari sisi penghimpunan dana, beberapa TPAKD juga mengimplementasikan program kerja yang berfokus pada peningkatan budaya menabung sejak dini melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) tanggal 28 Januari 2020, yaitu memastikan seluruh pelajar memiliki rekening tabungan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Waspada! OJK Ungkap...
Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Momen Nataru
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
15 Bank Bangkrut dan...
15 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini Penyebabnya
OJK Akan Terbitkan Aturan...
OJK Akan Terbitkan Aturan Kemudahan Akses Kredit Bagi UMKM
OJK : Total Kredit Berkelanjutan...
OJK : Total Kredit Berkelanjutan Perbankan Tembus Rp1.959 Triliun per 2023
OJK Dukung Langkah BEI...
OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO
Rekomendasi
Profil Ameera binti...
Profil Ameera binti Aidan, Eks Putri Kerajaan Arab Saudi yang Tampil Tanpa Jilbab dan Jadi Agen Perubahan
Ratusan Pelayat Mengantar...
Ratusan Pelayat Mengantar Titiek Puspa ke Peristirahatan Terakhir di Tanah Kusir
Wamen Christina: Kementerian...
Wamen Christina: Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran
Berita Terkini
Uni Eropa Balik Melawan...
Uni Eropa Balik Melawan AS, Siap Jatuhkan Tarif 25% Mulai Minggu Depan
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 10,3% di Februari 2025, Didorong Bank BUMN
1 jam yang lalu
Difasilitasi BRI, Pengusaha...
Difasilitasi BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
1 jam yang lalu
Judi Online Disikat,...
Judi Online Disikat, OJK Blokir Lebih dari 10.000 Rekening
1 jam yang lalu
SPKS Kolaborasi Laksanakan...
SPKS Kolaborasi Laksanakan Program Petani Sawit Terampil
2 jam yang lalu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame Jakarta Diperbarui, Pelaku Usaha Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved