Intip 3 Cara ini Buat Kegiatan Transaksi Kamu Jadi Lebih Cepat!

Rabu, 25 September 2024 - 22:31 WIB
loading...
Intip 3 Cara ini Buat...
(Ilustrasi: Freepik)
A A A
JAKARTA - Di tengah kesibukan dan segudang deadline pekerjaan yang setiap harinya, tentunya kita dituntut untuk melakukan sesuatu yang praktis. Berbagai inovasi yang hari ini hadir bisa memudahkan segala aspek kehidupan, termasuk bertransaksi melalui aplikasi mobile banking.

Dengan dukungan sinyal yang stabil pada setiap perangkat atau ponsel, kamu bisa melakukan beragam transaksi, mulai dari berbelanja hingga membayar billing rumah sakit yang darurat.

Melalui teknologi, sekarang melakukan transaksi apa saja, kapan saja, dan di mana saja sesuai dengan kebutuhan. Buat kamu yang memiliki segudang aktivitas dan gaya hidup aktif serta mobilitas tinggi, berikut 3 tips jitu agar transaksi kamu jadi lebih cepat dan praktis:

1. Pastikan saldo dalam tabungan kamu cukup isinya!

Dengan semakin canggih terintegrasinya mobile banking pada berbagai aplikasi perbankan, kebutuhan harian kita pun kini jadi lebih mudah terpenuhi, mulai dari menjangkau moda transportasi, pesan makanan di restoran favorit dengan layanan pesan-antar, e-commerce, top-up pulsa, hingga belanja kebutuhan rumah keseharian semua cukup dalam satu genggaman tangan.

Untuk mempermudah semua transaksi di saat kamu sibuk menjalani aktivitas, pastikan saldo dalam akun/rekening tabungan kamu selalu tersedia agar pada saat melakukan transaksi melalui mobile banking bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa hambatan.

2. Serba Sat-set hanya dengan metode pembayaran QRIS

Keutamaan aplikasi mobile banking sekarang membuat semua bentuk transaksi jadi super mudah dan cepat tanpa perlu repot-repot mengeluarkan kartu fisik dari dompet/saku mu.

Bayar parkir kendaraan? Makan siang atau makan malam, hingga jalani meeting di restoran? Belanja baju atau sepatu baru? Semua bisa beres dengan QRIS lho!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
Adopsi QRIS di Industri...
Adopsi QRIS di Industri Salon: Bagaimana Sistem POS Modern Menyederhanakan Transaksi Harian
Liburan ke Luar Negeri...
Liburan ke Luar Negeri Tanpa Ribet, MotionPay Hadirkan Fitur QRIS Cross-Border di Singapura hingga Korsel
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Pembayaran QRIS Bisa...
Pembayaran QRIS Bisa Dipakai di China, Peluang Baru bagi UMKM
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Dukung Transaksi Lintas...
Dukung Transaksi Lintas Negara Lebih Praktis, QRIS ShopeePay Kini Bisa Digunakan di China
Misbakhun Ajak Pelaku...
Misbakhun Ajak Pelaku UMK di Pasuruan Gunakan QRIS
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.22: Momen Romantis Elio yang Berniat Melamar Arumi Berubah Menjadi Mimpi Buruk
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Berita Terkini
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved