Gelar RUPSLB 2024, Bank Jatim Perkuat KUB dengan Bank Banten dan Tetapkan Komisaris Baru
Kamis, 26 September 2024 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
“Hal tersebut menunjukkan bahwa target pemerintah Provinsi Jatim untuk mencapai target inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen sampai Juli masih dalam koridor yang wajar,” ujarnya.
Adhy menambahkan, di dalam RUPSLB 2024 ini, ada juga pembahasan terkait perubahan anggaran dasar yang berkaitan dengan Unit Usaha Syariah Bank Jatim sesuai dengan POJK Nomor 12 tahun 2023.
Sebab tidak dipungkiri, Bank Jatim kini tengah berupaya agar Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim bisa semakin kuat dan kedepannya dapat berkembang menjadi Bank Syariah sendiri. ”Tentu semuanya berharap UUS Bank Jatim bisa naik cepat dengan ekosistem yang terbangun karena peluangnya besar,” tambahnya.
Kemudian terkait KUB, lanjut Adhy, ini merupakan aksi korporasi yang wajib dilakukan untuk membantu BPD-BPD yang memiliki modal inti minimum. BJTM sendiri sudah proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah dan Bank Lampung.
“Sekarang kita juga sedang berproses dengan Bank Banten. Ini amanah dari Mendagri dan Alhamdulillah Jatim bisa membantu provinsi lain lewat aksi korporasi KUB,” tegasnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, kinerja Bank Jatim secara umum saat ini menunjukkan angka yang positif. Sampai Agustus 2024, aset Bank Jatim telah mencapai Rp103,19 triliun. Untuk penyaluran kreditnya sendiri berada di angka Rp60,65 triliun. “Kemudian, Dana Pihak Ketiga (DKP) mencapai Rp82,34 triliun dan laba sebesar Rp788 miliar,” katanya.
Adhy menambahkan, di dalam RUPSLB 2024 ini, ada juga pembahasan terkait perubahan anggaran dasar yang berkaitan dengan Unit Usaha Syariah Bank Jatim sesuai dengan POJK Nomor 12 tahun 2023.
Sebab tidak dipungkiri, Bank Jatim kini tengah berupaya agar Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim bisa semakin kuat dan kedepannya dapat berkembang menjadi Bank Syariah sendiri. ”Tentu semuanya berharap UUS Bank Jatim bisa naik cepat dengan ekosistem yang terbangun karena peluangnya besar,” tambahnya.
Kemudian terkait KUB, lanjut Adhy, ini merupakan aksi korporasi yang wajib dilakukan untuk membantu BPD-BPD yang memiliki modal inti minimum. BJTM sendiri sudah proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah dan Bank Lampung.
“Sekarang kita juga sedang berproses dengan Bank Banten. Ini amanah dari Mendagri dan Alhamdulillah Jatim bisa membantu provinsi lain lewat aksi korporasi KUB,” tegasnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, kinerja Bank Jatim secara umum saat ini menunjukkan angka yang positif. Sampai Agustus 2024, aset Bank Jatim telah mencapai Rp103,19 triliun. Untuk penyaluran kreditnya sendiri berada di angka Rp60,65 triliun. “Kemudian, Dana Pihak Ketiga (DKP) mencapai Rp82,34 triliun dan laba sebesar Rp788 miliar,” katanya.
Lihat Juga :