Gelar RUPSLB 2024, Bank Jatim Perkuat KUB dengan Bank Banten dan Tetapkan Komisaris Baru

Kamis, 26 September 2024 - 16:03 WIB
loading...
Gelar RUPSLB 2024, Bank...
Bank Jatim telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 di Ruang Bromo Bank Jatim Kantor Pusat Surabaya, Kamis (26/9/2024). Foto/Dok
A A A
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB ) Tahun 2024 di Ruang Bromo Bank Jatim Kantor Pusat Surabaya, Kamis (26/9/2024).

Hadir dalam RUPSLB adalah Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono yang mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sebagai pemegang saham pengendali beserta seluruh dewan komisaris serta direksi Bank Jatim.

Ada tiga agenda dalam RUPSLB 2024 ini. Antara lain, perubahan anggaran dasar, persetujuan aksi korporasi perseroan dan perubahan susunan pengurus perseroan.

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono dalam sambutannya menyampaikan, Jatim saat ini dalam kondisi yang sangat baik. Pertumbuhan ekonominya berada di angka 4,98 persen. Dimana pertumbuhan tersebut adalah yang tertinggi di antara seluruh provinsi di Pulau Jawa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, inflasi bulan Juli 2024 sebesar 0,04% (month-to-month/mtm). Dengan terjadinya inflasi pada Juli, maka inflasi tahun ke tahun (yoy) Juli 2024 terhadap Juli 2023 sebesar 2,13%.



“Hal tersebut menunjukkan bahwa target pemerintah Provinsi Jatim untuk mencapai target inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen sampai Juli masih dalam koridor yang wajar,” ujarnya.

Adhy menambahkan, di dalam RUPSLB 2024 ini, ada juga pembahasan terkait perubahan anggaran dasar yang berkaitan dengan Unit Usaha Syariah Bank Jatim sesuai dengan POJK Nomor 12 tahun 2023.

Sebab tidak dipungkiri, Bank Jatim kini tengah berupaya agar Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim bisa semakin kuat dan kedepannya dapat berkembang menjadi Bank Syariah sendiri. ”Tentu semuanya berharap UUS Bank Jatim bisa naik cepat dengan ekosistem yang terbangun karena peluangnya besar,” tambahnya.

Kemudian terkait KUB, lanjut Adhy, ini merupakan aksi korporasi yang wajib dilakukan untuk membantu BPD-BPD yang memiliki modal inti minimum. BJTM sendiri sudah proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah dan Bank Lampung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1355 seconds (0.1#10.140)