Luhut: Indonesia Permudah Peraturan Mobil Listrik

Kamis, 28 November 2019 - 17:52 WIB
Luhut: Indonesia Permudah Peraturan Mobil Listrik
Luhut: Indonesia Permudah Peraturan Mobil Listrik
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah serius mendukung keberhasilan investasi mobil listrik di Indonesia.

"Peraturan-peraturan untuk keberhasilan investasi mobil listrik sudah kita lakukan. Bukan hanya untuk Hyundai saja, karena kami ingin adanya diversifikasi produsen mobil di Indonesia. Sehingga tidak hanya satu merk saja yang menguasai pasar," terang Luhut di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Luhut mengaku bahagia akhirnya pembicaraan tentang investasi ini yang dimulai sekitar setahun lalu akhirnya terealisasi. "Sesuai keinginan pemerintah untuk menjadikan Indonesia bukan hanya pasar tetapi juga basis produksi," katanya.

Dia melanjutkan investasi bernilai USD1,5 miliar ini direncanakan akan berlanjut. Kedua belah pihak bersama-sama ingin mengembangkan dan memproduksi kendaraan dengan model baru untuk memenuhi kebutuhan konsumen Asia dan Australia.

"Pabrik tersebut yang berlokasi di kawasan Bekasi ini diharapkan akan mulai berproduksi pada sekitar bulan Maret 2021 dengan kapasitas produksi 250 ribu mobil pertahunnya, termasuk mobil listrik," katanya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5108 seconds (0.1#10.140)