Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775 Triliun, Bayar Bunga Warisan Jokowi Rp183 Triliun

Jum'at, 27 September 2024 - 10:15 WIB
loading...
Prabowo Bakal Tarik...
Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih wajib membayar warisan bunga utang dari Jokowi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih akan menarik utang baru sebesar Rp775,9 triliun. Mayoritas utang bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan naik dari target pada 2024 senilai Rp648,1 triliun.

"Utang dibiayai dari revenue yang dihasilkan dari produk domestik bruto kita," ungkap Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir, dalam acara Media Gathering APBN 2025, di Banten, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp6.324,29 Triliun per Juli 2024

Menurut Riko utang sebesar Rp775 triliun tersebut dilakukan dengan cara penerbitan SBN sebesar Rp642,5 triliun dan penarikan pinjaman Rp133 triliun. Dia menjelaskan alasan menerbitkan utang dari dalam negeri dan luar negeri lebih besar dibandingkan tahun lalu.

"Salah satu alasannya karena ini tahun kelima dari periode 2020-2024. Dalam perencanaan pinjaman dari kementerian lembaga memang biasanya tahun-tahun awal mereka slow starter. Tapi kemudian naik penarikannya di tahun ini untuk pinjaman kegiatan, di tahun ketiga, keempat, kelima," jelas Riko.

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Per akhir Agustus 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,95 tahun.

"Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin turut menopang hasil assessment lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign rating Indonesia," jelas Kemenkeu.

Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,07 persen. Hingga akhir Agustus 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp7.452,56 triliun dan penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).

Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp6.063,41 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.845,68 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.217,73 triliun.

Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.389,14 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp1.025,14 triliun dan SBSN senilai Rp364 triliun.

Baca Juga: Utang Indonesia ke China Bengkak Tembus Rp372 Triliun Jelang Jokowi Lengser

Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,93 persen dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Agustus 2024 yang sebesar Rp1.009,37 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp39,63 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp969,74 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp264,05 triliun, pinjaman multilateral Rp578,76 triliun, dan pinjaman komersial bank sebesar Rp126,94 triliun.

Warisan Bunga Utang

Sementara, Pemerintahan Jokowi diproyeksikan memberikan warisan bunga utang Rp183 triliun kepada Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Adapun bunga utang tersebut tanggungan yang perlu dibayarkan hingga akhir tahun 2024.

Baca Juga: Utang Indonesia ke China Bengkak Tembus Rp372 Triliun Jelang Jokowi Lengser

Riko menjelaskan, pemerintah mencatatkan outlook pembayaran bunga utang sebesar Rp499 triliun hingga akhir tahun berdasarkan APBN 2024.

Tercatat hingga akhir bulan Agustus ini, realisasi pembayaran bunga utang telah mencapai Rp315,6 triliun. Itu artinya, pemerintah masih harus membayar sisa bunga utang Rp183 triliun lagi untuk mencapai target.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)