Dilarang MK, Tiga Wamen Ini Rangkap Segudang Jabatan

Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:45 WIB
loading...
Dilarang MK, Tiga Wamen...
Mahkamah Konstitusi (MK) melarang wakil menteri rangkap jabatan di perusahaan negara ataupun swasta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melarang wakil menteri rangkap jabatan di perusahaan negara ataupun swasta. Penilaian MK ini dikemukakan saat putusan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Uji materi ini sendiri diajukan oleh Ketua Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Bayu Segara.

Baca Juga: MK Tolak Uji Materiil UU MA, Masa Jabatan Hakim Agung Tak Dibatasi 10 Tahun

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai wakil menteri dilarang rangkap jabatan di perusahaan negara ataupun swasta. Staf Khusus Arya Sinulingga mengatakan larangan rangkap jabatan oleh wakil menteri masuk ke dalam pertimbangan MK dalam pengambilan keputusan di perkara tersebut.

"Kalau lihat keputusan MK itu memutuskan pemohon di tolak. Keududukan pemohon ditolak untuk jadi pemohon. Itu pesan MK yang lainnya masalah pertimbangan, kalau pertimbangan itu nggak mengikat secara hukum," katanya.

Baca Juga: MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Dalam data yang dikumpulkan SINDOnews , beberapa Wamen diketahui juga menjabat sebagai komisaris. Sebut saja, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang merangkap Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero).

1. Kartika Wirjoatmodjo

Sosok Kartiko Wirjoatmodjo merupakan sering muncul di BUMN. Hampir seluruh karirnya dihabiskan di perbankan. Saat ini, selain sebagai wamen, dia juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

2. Budi Gunadi Sadikin

Budi Gunadi Sadikin atau akrab disapa BGS selalu memiliki peran penting di BUMN. BGS pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri. Di era Menteri BUMN Rini Soemarno, dia dipercaya menjadi Dirut Inalum yang jadi holding dari BUMN pertambangan. Sedangkan di era Menteri BUMN Erick Thohir menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) untuk mendampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengawasi perusahaan minyak negara itu.

3. Suahasil Nazara

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara tercatat juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero). Suahasil dikenal sebagai orang kepercayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Di Kementerian Keuangan, posisi terakhirnya adalah Kepala Badan Kebijakan Fiskal.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUPSLB Telkom Ditunda,...
RUPSLB Telkom Ditunda, Danantara Singgung soal Larangan Wamen Rangkap Jabatan Komisaris
Intip Gaji Tsamara Amany...
Intip Gaji Tsamara Amany sebagai Stafsus Menteri Sekaligus Komisaris PTPN
Daftar Lengkap 30 Komisaris...
Daftar Lengkap 30 Komisaris BUMN Merangkap Wakil Menteri, Terbaru Taufik Hidayat
Respons Erick Thohir...
Respons Erick Thohir Soal Rangkap Jabatan Wakil Kepala BP Danantara dengan Dirut PAL
MK Tolak Gugatan Pilpres...
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Sikap Kadin Indonesia
Nggak Ngaruh! Putusan...
Nggak Ngaruh! Putusan MK Tak Berdampak ke Bursa Saham
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Rekomendasi
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Berita Terkini
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved