MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Sikap Kadin Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari paslon 01 dan 03. Kadin Indonesia meyakini keputusan itu akan memberikan kepastian bagi dunia usaha yang berdampak pada kemajuan ekonomi
Melalui Ketua Umumnya Arsjad Rasjid, Kadin Indonesia menyatakan menghormati putusan MK dan tetap berfokus mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045. "Kadin Indonesia mengikuti perkembangan dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan nomor urut 03," tegas Arsjad dalam keterangan pers, Senin (22/4/2024).
Arsjad menambahkan, Kadin Indonesia juga menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 360 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 dalam Pemilu Presiden 2024. Kadin Indonesia, kata Arsjad, akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan perencanaan jangka panjang ekonomi nasional.
"Sebagai mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, Kadin Indonesia bertujuan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045," tegas Arsjad. Dia mengatakan, Kadin Indonesia tetap berfokus mengembangkan ekosistem ekonomi yang mendukung pertumbuhan dan inovasi bisnis lintas sektor.
Arsjad pun menyampaikan ucapan selamat resmi dari Kadin Indonesia kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029. "Kadin Indonesia meyakini bahwa penetapan resmi dari KPU dan putusan MK yang telah diumumkan akan memberikan kepastian bagi dunia usaha yang berdampak pada kemajuan ekonomi," tutur Arsjad.
Arsjad juga mengimbau semua pihak menghormati keputusan tersebut guna mendukung stabilitas politik yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi dan dinamika dunia usaha."Kadin Indonesia berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum dapat bersatu dan bergotong royong dalam membangun Indonesia, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global," tutupnya.
Melalui Ketua Umumnya Arsjad Rasjid, Kadin Indonesia menyatakan menghormati putusan MK dan tetap berfokus mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045. "Kadin Indonesia mengikuti perkembangan dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan nomor urut 03," tegas Arsjad dalam keterangan pers, Senin (22/4/2024).
Arsjad menambahkan, Kadin Indonesia juga menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 360 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 dalam Pemilu Presiden 2024. Kadin Indonesia, kata Arsjad, akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan perencanaan jangka panjang ekonomi nasional.
"Sebagai mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, Kadin Indonesia bertujuan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045," tegas Arsjad. Dia mengatakan, Kadin Indonesia tetap berfokus mengembangkan ekosistem ekonomi yang mendukung pertumbuhan dan inovasi bisnis lintas sektor.
Arsjad pun menyampaikan ucapan selamat resmi dari Kadin Indonesia kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029. "Kadin Indonesia meyakini bahwa penetapan resmi dari KPU dan putusan MK yang telah diumumkan akan memberikan kepastian bagi dunia usaha yang berdampak pada kemajuan ekonomi," tutur Arsjad.
Arsjad juga mengimbau semua pihak menghormati keputusan tersebut guna mendukung stabilitas politik yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi dan dinamika dunia usaha."Kadin Indonesia berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum dapat bersatu dan bergotong royong dalam membangun Indonesia, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global," tutupnya.
(fjo)