RUPSLB Telkom Ditunda, Danantara Singgung soal Larangan Wamen Rangkap Jabatan Komisaris

Kamis, 04 September 2025 - 18:03 WIB
loading...
RUPSLB Telkom Ditunda,...
Danantara akan mempelajari putusan MK soal larangan wamen rangkap jabatan komisaris di lingkungan BUMN. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - CEO Danantara Rosan Roeslani angkat bicara terkait penundaan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Rosan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang seorang wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris.

"Oh RUPSLB Telkom, ya itu kan satu proses biasa saja lah, kita mau penyempurnaan saja lah. Nanti kita laksanakan secepatnya," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: Pertimbangan MK Melarang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

Meski tidak menyebut spesifik alasan penudaan RUPSLB Telkom berkaitan dengan hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Wakil Menteri rangkap jabatan Komisaris, Rosan memastikan pengangkatan pengurus BUMN akan mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Intinya kita tentu akan selalu menghormati dan mengikuti keputusan dari MK sesuai dengan keputusan tersebut, sesuai dengan kata kelola perusahaan yang baik yang benar," tambahnya.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) PT Telkom rencananya menyelenggarakan RUPSLB pada 3 September 2025, dengan salah satu mata acara yaitu perubahan pengurus perseroan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa larangan rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara juga berlaku bagi wakil menteri. Demikian petikan pertimbangan hukum Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno terbuka untuk umum di Ruang Sidang MK, Kamis (28/8).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Rekomendasi
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Berita Terkini
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved