ESDM Beri Kabar Terbaru Soal Pembatasan BBM Subsidi, Jadi 1 Oktober?

Jum'at, 27 September 2024 - 19:24 WIB
loading...
ESDM Beri Kabar Terbaru...
ESDM mengaku masih melakukan pendalaman soal mekanisme pembatasan penyaluran BBM subsidi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal rencana pemerintah terkait pembatasan BBM subsidi yang dimulai pada 1 Oktober 2024 mendatang. ESDM mengaku masih melakukan pendalaman soal mekanisme pembatasan penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

"Ya, kita sedang didalami. Untuk melihat bahwa seperti apa sih tujuan pemerintah agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana, sedang dicari mekanisme yang pas," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik Agus Cahyono ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/9/2024).



Agus menuturkan hal itu agar mekanisme pembatasan BBM Ini benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.

"Agar tidak membuat, apa namanya, biar distribusinya rapi lah di lapangan," imbuhnya.

Kemudian ketika ditanya apakah rencana ini akan dilakukan di pemerintahan selanjutnya yaitu Prabowo-Gibran, pria yang akrab disapa Aca ini pun mengaku bahwa apabila evaluasi itu disepakati semua pihak maka akan langsung diimplementasikan.

"Ya, kalau kita selesai evaluasinya dan semua sepakat, ya bisa aja. Jadi, intinya itu, sampai kesiapannya," pungkas Aca.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang.

Ia juga menekankan bahwa rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Dikatakan Bahlil, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.

"Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," jelas Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Kendati demikian Bahlil mengaku belum dapat memastikan soal skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa saja yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi.

"Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail," tambahnya.



Sebab menurutnya, yang terpenting ialah BBM bersubsidi ini hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, yakni golongan ekonomi menengah ke bawah.

"Kalau seperti kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos," tegasnya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)