Optimisme Industri Properti di Penghujung 2024
Jum'at, 27 September 2024 - 20:37 WIB
loading...
A
A
A
Perpanjangan insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% untuk pembelian rumah hingga Desember 2024 dinilai menjadi angin segar untuk industri properti, termasuk Perumnas.
Baca Juga : Bank Mandiri Tawarkan Properti Aset Lelang di Rumah123
Perumnas berharap stimulus signifikan itu dapat mendorong pertumbuhan sektor properti di Indonesia.Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Setyawati mengatakan, insentif pajak tersebut dapat meringankan masyarakat berpendapatan rendah (MBR), juga dari segmen milenial dan Gen Z untuk memiliki rumah.
Perpanjangan insentif pajak bebas PPN 100 persen untuk pembelian rumah tidak hanya memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, tetapi juga berperan penting sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan.
(fch)
Lihat Juga :