Fasilitas Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat

Sabtu, 28 September 2024 - 22:00 WIB
loading...
Fasilitas Kawasan Berikat...
Fasilitas kawasan berikat menjadi salah satu produk kebijakan pemerintah yang memberikan manfaat bagi perekonomian. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fasilitas kawasan berikat menjadi salah satu produk kebijakan pemerintah yang memberikan manfaat signifikan terhadap perekonomian nasional. Tak hanya memberi kemudahan fiskal dan prosedural bagi pelaku usaha yang berorientasi ekspor yang menyebabkan kinerja ekspor semakin melesat, fasilitas kawasan berikat juga terbukti menyokong geliat ekonomi masyarakat.

Di awal perumusannya, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1986 tentang Kawasan Berikat (Bonded Zone), fasilitas kawasan berikat ditujukan untuk menciptakan iklim yang lebih baik dalam pembangunan industri, khususnya untuk mendorong partisipasi penanaman modal pada sektor industri yang berorientasi ekspor.

Fasilitas kawsan berikat menjawab sejummlah tantangan:

1. Efisiensi waktu dan biaya logistik

Melalui pemanfaatan fasilitas kawasan berikat, para produsen tidak perlu lagi mengimpor dan mengurus customs clearance di pelabuhan bongkar atau menyewa tempat penimbunan lainnya.

2. Fasilitas kepabeanan dan perpajakan.

Di dalam kawasan berikat atas barang-barang yang diimpor diberikan kemudahan berupa penangguhan, penundaan, keringanan atau pembebasan bea masuk dan pajak.

3. Peningkatan daya saing produk ekspor di pasar global.

Dengan fasilitas kawasan berikat, biaya produksi menjadi jauh lebih murah dibandingkan dengan harga yang terjadi di pasar (actual price). Kawasan berikat diharapkan dapat memainkan peranan penting dalam upaya untuk meningkatkan atau mengembangkan dan memperlancar arus lalu lintas barang dalam kerangka perdagangan internasional (impor, ekspor, dan re-ekspor).

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Kenaikan Cukai Rokok 5% Tahun Depan Batal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1822 seconds (0.1#10.140)