Tolak Kemasan Rokok Polos, Buruh Bakal Turun ke Jalan Jika Aspirasi Diabaikan
Senin, 30 September 2024 - 10:47 WIB
loading...
A
A
A
Forum diskusi yang diselenggarakan PP FSP RTMM-SPSI tersebut turut mengundang Kemenkes. Namun sayangnya, tidak ada satu pun perwakilan Kemenkes yang hadir. Hal tersebut menunjukkan bahwa Kemenkes abai terhadap aspirasi masyarakat. Dengan demikian, proses pembahasan PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes tidak sejalan dengan tata cara perumusan kebijakan yang baik karena minimnya partisipasi bermakna.
Walau tidak pernah dilibatkan oleh Kemenkes, Sudarto menyampaikan bahwa para pekerja di bawah naungannya telah mengirimkan sekitar 20.000 masukan tertulis melalui situs resmi Kemenkes. Harapannya, masukan tersebut bisa diterima dan diakomodasi. Sayangnya, hingga saat ini, Sudarto menyebut bahwa Kemenkes belum menunjukkan transparansi dalam mengungkap informasi mengenai masukan yang diterima melalui situs PartisipasiSehat, yang sering mengalami kendala teknis hingga down saat menerima masukan dan penolakan yang membludak.
"Kami telah mengirimkan hampir 20 ribu masukan untuk menolak PP 28 dan aturan turunannya (RPMK), termasuk kemasan rokok polos tanpa merek. Kami berharap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa memberikan kejelasan terkait penolakan ini," tegasnya.
Baca Juga: Digoyang Banyak Demo, Jokowi Diyakini Tak Akan Lengser Paksa
Ia pun berharap Kementerian Kesehatan dapat berkoordinasi lebih baik dengan kementerian lainnya untuk menciptakan kebijakan yang seimbang. "Kami meminta Kemenkes menghapus aturan kemasan rokok polos tanpa merek dari RPMK dan meninjau ulang PP 28/2024," katanya.
Selain itu, Sudarto mendorong ruang dialog yang ia pandang akan membuka peluang bagi Kemenkes untuk mendengarkan aspirasi pekerja. Namun, jika langkah diplomasi tidak berhasil, Sudarto menyatakan kesiapan untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi para pekerja.
Walau tidak pernah dilibatkan oleh Kemenkes, Sudarto menyampaikan bahwa para pekerja di bawah naungannya telah mengirimkan sekitar 20.000 masukan tertulis melalui situs resmi Kemenkes. Harapannya, masukan tersebut bisa diterima dan diakomodasi. Sayangnya, hingga saat ini, Sudarto menyebut bahwa Kemenkes belum menunjukkan transparansi dalam mengungkap informasi mengenai masukan yang diterima melalui situs PartisipasiSehat, yang sering mengalami kendala teknis hingga down saat menerima masukan dan penolakan yang membludak.
"Kami telah mengirimkan hampir 20 ribu masukan untuk menolak PP 28 dan aturan turunannya (RPMK), termasuk kemasan rokok polos tanpa merek. Kami berharap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa memberikan kejelasan terkait penolakan ini," tegasnya.
Baca Juga: Digoyang Banyak Demo, Jokowi Diyakini Tak Akan Lengser Paksa
Ia pun berharap Kementerian Kesehatan dapat berkoordinasi lebih baik dengan kementerian lainnya untuk menciptakan kebijakan yang seimbang. "Kami meminta Kemenkes menghapus aturan kemasan rokok polos tanpa merek dari RPMK dan meninjau ulang PP 28/2024," katanya.
Selain itu, Sudarto mendorong ruang dialog yang ia pandang akan membuka peluang bagi Kemenkes untuk mendengarkan aspirasi pekerja. Namun, jika langkah diplomasi tidak berhasil, Sudarto menyatakan kesiapan untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi para pekerja.
Lihat Juga :