Penguatan Harga Emas Tak Terbendung, Hari Ini Terus Tembus Rekor Tertinggi
Kamis, 03 Oktober 2024 - 09:15 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp704.820.000 dan Rp1.409.600.000.
Adapun sesuai dengan PMK No.34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp784.500
Emas 1 gram: Rp1.469.000
Emas 2 gram: Rp2.878.000
Emas 3 gram: Rp4.292.000
Emas 5 gram: Rp7.120.000
Emas 10 gram: Rp14.185.000
Emas 25 gram: Rp35.337.000
Emas 50 gram: Rp70.595.000
Emas 100 gram: Rp141.112.000
Emas 250 gram: Rp352.515.000
Emas 500 gram: Rp704.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.409.600.000
Adapun sesuai dengan PMK No.34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp784.500
Emas 1 gram: Rp1.469.000
Emas 2 gram: Rp2.878.000
Emas 3 gram: Rp4.292.000
Emas 5 gram: Rp7.120.000
Emas 10 gram: Rp14.185.000
Emas 25 gram: Rp35.337.000
Emas 50 gram: Rp70.595.000
Emas 100 gram: Rp141.112.000
Emas 250 gram: Rp352.515.000
Emas 500 gram: Rp704.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.409.600.000
(akr)
Lihat Juga :