Penguatan Harga Emas Tak Terbendung, Hari Ini Terus Tembus Rekor Tertinggi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang atau Antam (ANTM) terus menguat hingga menembus rekor tertinggi pada perdagangan, Kamis (3/10/2024) usai meningkat Rp5.000 untuk menyentuh level Rp1.469.000 per gram. Sejalan dengan harga emas, untuk buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga naik Rp3.000 menjadi Rp1.307.000.
Mengutip laman logammulia.com, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp784.500.
Sedangkan untuk satuan 5 gram dijual seharga Rp7.120.000, dan 10 gram sebesar Rp14.185.000. Lebih lanjut pada harga emas 50 gram dijual sebesar Rp70.595.000.
Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp704.820.000 dan Rp1.409.600.000.
Adapun sesuai dengan PMK No.34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp784.500
Emas 1 gram: Rp1.469.000
Emas 2 gram: Rp2.878.000
Emas 3 gram: Rp4.292.000
Emas 5 gram: Rp7.120.000
Emas 10 gram: Rp14.185.000
Emas 25 gram: Rp35.337.000
Emas 50 gram: Rp70.595.000
Emas 100 gram: Rp141.112.000
Emas 250 gram: Rp352.515.000
Emas 500 gram: Rp704.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.409.600.000
Lihat Juga: PPN Naik Jadi 12% Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa Terdampak dan Tak Terdampak
Mengutip laman logammulia.com, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp784.500.
Sedangkan untuk satuan 5 gram dijual seharga Rp7.120.000, dan 10 gram sebesar Rp14.185.000. Lebih lanjut pada harga emas 50 gram dijual sebesar Rp70.595.000.
Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp704.820.000 dan Rp1.409.600.000.
Adapun sesuai dengan PMK No.34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp784.500
Emas 1 gram: Rp1.469.000
Emas 2 gram: Rp2.878.000
Emas 3 gram: Rp4.292.000
Emas 5 gram: Rp7.120.000
Emas 10 gram: Rp14.185.000
Emas 25 gram: Rp35.337.000
Emas 50 gram: Rp70.595.000
Emas 100 gram: Rp141.112.000
Emas 250 gram: Rp352.515.000
Emas 500 gram: Rp704.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.409.600.000
Lihat Juga: PPN Naik Jadi 12% Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa Terdampak dan Tak Terdampak
(akr)