Profil FX Poerbayu Ratsunu, Dirut Waskita Beton Precast yang Diperiksa Kejagung Terkait Tol MBZ
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 13:14 WIB
loading...
FX Poerbayu Ratsunu yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Waskita Beton Precast telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi jalan tol layang MBZ. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - FX Poerbayu Ratsunu yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Waskita Beton Precast telah diperiksa Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terkait kasus dugaan korupsi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau jalan tol layang MBZ .
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus). Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti jika Poerbayu Ratsunu berkaitan dengan tersangka Dono Parwoto (DP).
Baca Juga: Sidang Korupsi Tol MBZ, Ahli Geometri: Prinsip Utama Desain Jalan Tol Layang Datar
Berdasarkan perannya, Dono diduga melakukan persekongkolan dengan sejumlah pihak untuk mengurangi volume pada basic design tanpa melalui kajian yang ada. Atas perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 510 miliar.
Baca Juga: Eks Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ
Selain Poerbayu Ratsunu, ada juga eks pejabat Waskita yang telah diperiksa oleh Kejagung, yakni Dhetik Ariyanto selaku Production & Equipment Manager Engineering Procurement & Construction Division PT Waskita Karya Periode 2020-2021.
Dalam riwayat pendidikannya, Poerbayu Ratsunu tercatat telah menyelesaikan pendidikan Sarjana di Teknik Sipil Universitas Atmajaya, Yogyakarta. Dirinya juga telah menuntaskan gelar Magister Manajemen dari Universitas Sumatera Utara, Sumatera Utara pada tahun 2007.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus). Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti jika Poerbayu Ratsunu berkaitan dengan tersangka Dono Parwoto (DP).
Baca Juga: Sidang Korupsi Tol MBZ, Ahli Geometri: Prinsip Utama Desain Jalan Tol Layang Datar
Berdasarkan perannya, Dono diduga melakukan persekongkolan dengan sejumlah pihak untuk mengurangi volume pada basic design tanpa melalui kajian yang ada. Atas perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 510 miliar.
Baca Juga: Eks Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ
Selain Poerbayu Ratsunu, ada juga eks pejabat Waskita yang telah diperiksa oleh Kejagung, yakni Dhetik Ariyanto selaku Production & Equipment Manager Engineering Procurement & Construction Division PT Waskita Karya Periode 2020-2021.
Profil FX Poerbayu Ratsunu
Dilansir dari laman resmi Waskita Precast, FX Poerbayu Ratsunu ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 17 Desember 2021.Dalam riwayat pendidikannya, Poerbayu Ratsunu tercatat telah menyelesaikan pendidikan Sarjana di Teknik Sipil Universitas Atmajaya, Yogyakarta. Dirinya juga telah menuntaskan gelar Magister Manajemen dari Universitas Sumatera Utara, Sumatera Utara pada tahun 2007.
Lihat Juga :