Dorong Percepatan Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN untuk Integrasi Ekonomi Kawasan

Selasa, 08 Oktober 2024 - 05:41 WIB
loading...
Dorong Percepatan Perjanjian...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong penyelesaian perundingan ekonomi digital ASEAN tepat waktu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menghadiri Pertemuan ke-24 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (Dewan MEA) yang digelar pada Senin (7/10), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong penyelesaian perundingan ekonomi digital ASEAN tepat waktu.

”Saya ingin meminta perhatian semua menteri ekonomi ASEAN terkait perkembangan negosiasi ekonomi digital di ASEAN yang merupakan perundingan ekonomi digital kawasan pertama di dunia,” ungkap Menko Airlangga.

Baca Juga: Pimpin Pertemuan Dewan Penasihat Bisnis ASEAN, Jokowi Tegaskan Besarnya Potensi Ekonomi Kawasan

Lebih lanjut, ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) merupakan salah satu pencapaian penting dalam Keketuaan Indonesia 2023 dan perundingan putaran pertama yang dilaksanakan pada Desember 2023 di Jakarta. Adapun DEFA merupakan salah satu andalan yang diusung pada saat keketuaan Indonesia di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN, di Jakarta pada Agustus 2023, untuk mewujudkan visi ASEAN sebagai pusat pertumbuhan.

Baca Juga: Pemimpin ASEAN Dorong Ekonomi Digital untuk Pemulihan Ekonomi

Saat itu, Menko Airlangga menyampaikan bahwa DEFA adalah masterplan yang dibuat di kepemimpinan Indonesia, mencakup perjanjian yang mengatur mengenai digitalisasi, termasuk digital talent, digital ID, cyber security, retraining, reskilling, infrastructure, dan interoperability di ASEAN. Dengan DEFA, ekonomi digital di ASEAN diperkirakan dapat meningkat dua kali lipat pada tahun 2030.

Selanjutnya, Menko Airlangga juga menyoroti perkembangan perundingan DEFA yang masih memerlukan kerja keras dimana saat ini baru 14% yang dapat diselesaikan dari target sebesar 50% pada akhir tahun 2024. “Saya mendorong tim perunding, dengan dukungan Sekretariat ASEAN, untuk mengoptimalkan waktu di tahun ini untuk mencapai target 50% penyelesaian perundingan di tahun 2024,“ ujar Menko Airlangga memberikan arahan.

Terdapat dua arahan yang disampaikan oleh Airlangga dalam mendorong percepatan perundingan DEFA yakni implementasi dari kode etik (code of conduct) yang sudah disepakati pada 2023 yang diyakini akan memberikan kemudahan dalam proses negosiasi, serta perlu adanya pendekatan baru yang inovatif dalam proses negosiasi.

Untuk itu, perlu dilakukan asesmen terhadap proses negosiasi untuk melihat tantangan dan peluang untuk merumuskan strategi baru yang lebih efektif dan efisien.

“Saya mendukung inisiatif untuk melakukan pendekatan dua tahap dalam proses negosiasi berdasarkan pada kategori yang ada dan kesiapan masing-masing negara anggota ASEAN,” jelas Menko Airlangga.

Pendekatan tersebut akan menjadi solusi yang efektif dana mempercepat penyelesaian perundungan DEFA yang akan diluncurkan tahun 2025 mendatang. Setiap negara anggota ASEAN akan diberikan fleksibilitas dan insentif untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses penyelesaian.

“Untuk mendukung hal tersebut, perlu adanya program peningkatan kapasitas bagi seluruh negara ASEAN agar dapat mengejar ketertinggalan dan terus bekerja sama sebagai satu kesatuan,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut diantaranya yakni Sesmenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional Sub Regional Kemenko Perekonomian, Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan Kementerian Perdagangan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Rekomendasi
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved