Pastikan Keamanan Nasabah Crypto, TRIV Kantongi Penuh PFAK dari Bappebti

Selasa, 08 Oktober 2024 - 20:01 WIB
loading...
A A A
“Kami juga sangat mengapresiasi dukungan dari BAPPEBTI dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah membantu menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan industri crypto di Indonesia. Bersama, kita membangun masa depan industri crypto yang lebih aman dan transparan,” pungkasnya.

Selain keamanan dan kenyamanan, TRIV juga menempatkan transparansi sebagai salah satu pilar utama dalam menjalankan bisnisnya. Proof of Solvency yang dirilis dan dapat diakses secara publik adalah contoh nyata dari komitmen TRIV terhadap keterbukaan informasi.

Melalui fitur ini, nasabah dapat melihat secara langsung kondisi keuangan perusahaan, termasuk cadangan aset yang dimiliki TRIV untuk menjamin dana mereka.

Rasio solvabilitas sebesar 178% adalah bukti bahwa TRIV memiliki cadangan likuiditas yang lebih dari cukup untuk memenuhi setiap kewajiban finansial kepada nasabah.

TRIV juga sangat antusias dengan masa depan industri aset crypto di Indonesia. Dengan semakin banyaknya perhatian dari pemerintah dan regulator, TRIV percaya bahwa industri ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas.

"Kami optimis bahwa industri aset crypto di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk regulator, untuk memastikan bahwa perkembangan industri ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak," tutup Gabriel Rey.

Sebagai penutup, TRIV mengundang seluruh nasabah dan masyarakat luas untuk merasakan pengalaman bertransaksi yang aman, nyaman, dan transparan dengan platform kami.

Dengan dukungan regulasi penuh dari BAPPEBTI, TRIV akan terus berkomitmen untuk menjadi platform yang dapat diandalkan dan dipercaya oleh para pengguna aset crypto di Indonesia.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2212 seconds (0.1#10.140)