PPN 12% Batal untuk Semua Barang dan Jasa, Potensi Penerimaan Rp75 Triliun Hangus
Kamis, 02 Januari 2025 - 22:20 WIB
loading...
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku sedang menyiapkan strategi pasca kehilangan potensi penerimaan dari pajak pertambahan nilai atau PPN 12% untuk semua barano dan jasa sebesar Rp75 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sedang menyiapkan strategi pasca kehilangan potensi penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai ( PPN ) sebesar Rp75 triliun. Hal tersebut akibat penundaan kenaikan tarif PPN 12% untuk barang dan jasa umum.
Direktur Jenderal Pajak atau Dirjen Pajak, Suryo Utomo menegaskan, pihaknya bakal mencari sumber-sumber penerimaan lain, salah satunya melalui strategi ekstensifikasi dan intensifikasi.
Baca Juga: Daftar Lengkap Barang Mewah Kena PPN 12%, Ada Kendaraan hingga Rumah Rp30 M ke Atas
"Karena (pembatalan PPN 12 persen untuk semua barang dan jasa) otomatis ada sesuatu yang hilang, yang kita gak dapatkan. Ya, kita mencari optimalisasi di sisi yang lain, di antaranya ada ekstensifikasi dan intensifikasi," kata Suryo dalam media briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).
Menurut Suryo, ekstensifikasi akan menjadi fokus utama pada tahun 2025 untuk menggali potensi penerimaan pajak. "Ekstensifikasi bagi saya merupakan sesuatu yang harus saya jalankan di tahun 2025," imbuhnya.
Direktur Jenderal Pajak atau Dirjen Pajak, Suryo Utomo menegaskan, pihaknya bakal mencari sumber-sumber penerimaan lain, salah satunya melalui strategi ekstensifikasi dan intensifikasi.
Baca Juga: Daftar Lengkap Barang Mewah Kena PPN 12%, Ada Kendaraan hingga Rumah Rp30 M ke Atas
"Karena (pembatalan PPN 12 persen untuk semua barang dan jasa) otomatis ada sesuatu yang hilang, yang kita gak dapatkan. Ya, kita mencari optimalisasi di sisi yang lain, di antaranya ada ekstensifikasi dan intensifikasi," kata Suryo dalam media briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).
Menurut Suryo, ekstensifikasi akan menjadi fokus utama pada tahun 2025 untuk menggali potensi penerimaan pajak. "Ekstensifikasi bagi saya merupakan sesuatu yang harus saya jalankan di tahun 2025," imbuhnya.
Lihat Juga :