Sri Mulyani: Niat Baik Saja Tidak Cukup Jika Tak Miliki Kepastian Hukum

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 15:07 WIB
loading...
A A A
Dia melanjutkan kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang telah menjadi Undang-undang 2 Tahun 2020 menjadi salah satu cerminan dari hasil koordinasi antara pemerintah dan MA. Pemicunya melihat perkembangan Covid-19 secara masih di Tanah Air, memaksa pemerintah harus mengambil kebijakan itu.

"Tentu saja agar kita dapat bahu membahu menangani pandemi covid-19 karena sepertinya belum kunjung selesai. Dan lewat Perppu No 1/2020 yang telah diubah ke dalam UU 2/2020 diharapkan dapat memberikan putusan hukum yang berkeadilan bagi dunia usaha," jelasnya.

(Baca Juga: Indonesia Tidak Akan Selamat, Waktu 1,5 Bulan Tidak Cukup Hindari Resesi )

Sambung Sri Mulyani berharap, MA juga terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk percepatan implementasi atas putusan hukum yang dihasilkan. Sehingga bisa cepat memberi bantuan ke semua lapisan usaha.

"Fungsi lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung sangat penting. Hal ini karena pemerintah akan terus membutuhkan respon dalam implementasi putusan hukum dari institusi judicial review seperti MA," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Rekomendasi
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Berita Terkini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Infografis
Syarat Jika Indonesia...
Syarat Jika Indonesia Ingin jadi Negara Maju Menurut Sri Mulyani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved