Sri Mulyani: Niat Baik Saja Tidak Cukup Jika Tak Miliki Kepastian Hukum
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 15:07 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kepastian hukum merupakan elemen penting dalam pembangunan ekonomi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kepastian hukum merupakan elemen penting dalam pembangunan ekonomi . Lantaran hal itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus meningkatkan koordinasi bersama Mahkamah Agung (MA) untuk pemberian kepastian hukum bagi dunia usaha di tengah pandemi Covid-19.
(Baca Juga: Jangan Lengah! Sri Mulyani Ingatkan Tekanan Pandemi Belum Usai )
Mantan direktur Bank Dunia itu menerangkan, adanya peningkatan koordinasi antara pemerintah dan MA diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan sekaligus mendorong percepatan pengambilan putusan hukum bagi dunia usaha.
"Kehadiran MA ini punya peran penting dalam kepastian dunia usaha untuk memberikan perlindungan pada mereka," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (27/8/2020).
Sementara melalui media sosial resmi miliknya, Sri Mulyani mengungkapkan, jika negara dalam kondisi extraordinary. Maka Pemerintah dalam menyusun kebijakan harus memperhitungkan urgensi dan langkah-langkah extraordinary. "Niat baik ini tidak cukup jika tidak memiliki landasan dan kepastian hukum," ungkapnya.
(Baca Juga: Menkeu Akui Ekonomi RI Kembali Flat, Sinyal Resesi? )
Disinilah peran Mahkamah Agung (MA) sebagai Lembaga yang memberikan kepastian hukum sangat penting. Karenanya sinergi dan koordinasi antara pembuat kebijakan dan aparat penegak hukum saat memformulasikan kebijakan, terang Menkeu adalah suatu hal yang wajib dilakukan.
(Baca Juga: Jangan Lengah! Sri Mulyani Ingatkan Tekanan Pandemi Belum Usai )
Mantan direktur Bank Dunia itu menerangkan, adanya peningkatan koordinasi antara pemerintah dan MA diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan sekaligus mendorong percepatan pengambilan putusan hukum bagi dunia usaha.
"Kehadiran MA ini punya peran penting dalam kepastian dunia usaha untuk memberikan perlindungan pada mereka," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (27/8/2020).
Sementara melalui media sosial resmi miliknya, Sri Mulyani mengungkapkan, jika negara dalam kondisi extraordinary. Maka Pemerintah dalam menyusun kebijakan harus memperhitungkan urgensi dan langkah-langkah extraordinary. "Niat baik ini tidak cukup jika tidak memiliki landasan dan kepastian hukum," ungkapnya.
(Baca Juga: Menkeu Akui Ekonomi RI Kembali Flat, Sinyal Resesi? )
Disinilah peran Mahkamah Agung (MA) sebagai Lembaga yang memberikan kepastian hukum sangat penting. Karenanya sinergi dan koordinasi antara pembuat kebijakan dan aparat penegak hukum saat memformulasikan kebijakan, terang Menkeu adalah suatu hal yang wajib dilakukan.
Lihat Juga :