Masuk Bursa Kepala BPN, Edi Slamet Irianto: Pendapatan Negara Naik tapi Tak Memeras Rakyat Kecil
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 14:07 WIB
loading...
A
A
A
“Lembaga penerimaan yang ada, meski sudah direformasi sampai jilid IV, gagal mengatasi kebocoran, gagal memiliki data sains, gagal membangun kerja sama hukum, dan rentan terhadap intervensi kekuatan politik maupun pemodal besar dalam berbagai bentuknya,” katanya dalam siaran pers, Jumat (11/10/2024).
Menurut Edi Slamet Irianto, manfaat pembentukan BPN bagi masyarakat, khususnya pelaku ekonomi yaitu hadirnya berbagai kemudahan dalam memenuhi kewajiban kepada negara karena kebijakan dan pengaturan akan keluar dari satu pintu. “Sementara manfaatnya bagi negara, bisa melakukan estimasi penerimaan secara lebih akurat dan pasti karena tax gap akan semakin diperkecil akibat pengembangan data sains,” ujarnya.
Terkait kondisi keuangan negara, persoalan yang kerap terjadi adalah penerimaan negara yang hingga saat ini selalu di bawah target, bahkan rasionya jadi yang terendah di ASEAN. Menyikapi hal itu, Edi Slamet Irianto menegaskan, bentuk lembaga kementerian/badan memperlihatkan bahwa lembaga pemerintah punya kekuatan pada aspek eksekutorial akibat adanya beberapa kewenangan hukum sebagaimana tercantum dalam 13 undang-undang organiknya.
Dia menjelaskan, bentuk hybrid ini memungkinkan lembaga penerimaan negara lebih gesit dan mampu merespons dengan cepat setiap perubahan dan perkembangan ekonomi. Lembaga tersebut punya diskresi yang sangat memadai sehingga berjalan efektif sesuai tujuan pendiriannya.
“Menteri/Kepala/Komandan badan ini harus orang yang sangat matang dan tahu permasalahan sesungguhnya, artinya memiliki kapasitas/knowledge perpajakan yang mumpuni ditunjang pengalaman lapangan yang teruji dan terbukti, bukan hanya pandai berteori ilmu perang tapi tidak pernah angkat senjata untuk perang,” ujarnya.
Menurut Edi Slamet Irianto, manfaat pembentukan BPN bagi masyarakat, khususnya pelaku ekonomi yaitu hadirnya berbagai kemudahan dalam memenuhi kewajiban kepada negara karena kebijakan dan pengaturan akan keluar dari satu pintu. “Sementara manfaatnya bagi negara, bisa melakukan estimasi penerimaan secara lebih akurat dan pasti karena tax gap akan semakin diperkecil akibat pengembangan data sains,” ujarnya.
Terkait kondisi keuangan negara, persoalan yang kerap terjadi adalah penerimaan negara yang hingga saat ini selalu di bawah target, bahkan rasionya jadi yang terendah di ASEAN. Menyikapi hal itu, Edi Slamet Irianto menegaskan, bentuk lembaga kementerian/badan memperlihatkan bahwa lembaga pemerintah punya kekuatan pada aspek eksekutorial akibat adanya beberapa kewenangan hukum sebagaimana tercantum dalam 13 undang-undang organiknya.
Dia menjelaskan, bentuk hybrid ini memungkinkan lembaga penerimaan negara lebih gesit dan mampu merespons dengan cepat setiap perubahan dan perkembangan ekonomi. Lembaga tersebut punya diskresi yang sangat memadai sehingga berjalan efektif sesuai tujuan pendiriannya.
“Menteri/Kepala/Komandan badan ini harus orang yang sangat matang dan tahu permasalahan sesungguhnya, artinya memiliki kapasitas/knowledge perpajakan yang mumpuni ditunjang pengalaman lapangan yang teruji dan terbukti, bukan hanya pandai berteori ilmu perang tapi tidak pernah angkat senjata untuk perang,” ujarnya.
Lihat Juga :