Masuk Bursa Kepala BPN, Edi Slamet Irianto: Pendapatan Negara Naik tapi Tak Memeras Rakyat Kecil

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 14:07 WIB
loading...
A A A
“Lembaga penerimaan yang ada, meski sudah direformasi sampai jilid IV, gagal mengatasi kebocoran, gagal memiliki data sains, gagal membangun kerja sama hukum, dan rentan terhadap intervensi kekuatan politik maupun pemodal besar dalam berbagai bentuknya,” katanya dalam siaran pers, Jumat (11/10/2024).

Menurut Edi Slamet Irianto, manfaat pembentukan BPN bagi masyarakat, khususnya pelaku ekonomi yaitu hadirnya berbagai kemudahan dalam memenuhi kewajiban kepada negara karena kebijakan dan pengaturan akan keluar dari satu pintu. “Sementara manfaatnya bagi negara, bisa melakukan estimasi penerimaan secara lebih akurat dan pasti karena tax gap akan semakin diperkecil akibat pengembangan data sains,” ujarnya.

Terkait kondisi keuangan negara, persoalan yang kerap terjadi adalah penerimaan negara yang hingga saat ini selalu di bawah target, bahkan rasionya jadi yang terendah di ASEAN. Menyikapi hal itu, Edi Slamet Irianto menegaskan, bentuk lembaga kementerian/badan memperlihatkan bahwa lembaga pemerintah punya kekuatan pada aspek eksekutorial akibat adanya beberapa kewenangan hukum sebagaimana tercantum dalam 13 undang-undang organiknya.

Dia menjelaskan, bentuk hybrid ini memungkinkan lembaga penerimaan negara lebih gesit dan mampu merespons dengan cepat setiap perubahan dan perkembangan ekonomi. Lembaga tersebut punya diskresi yang sangat memadai sehingga berjalan efektif sesuai tujuan pendiriannya.

“Menteri/Kepala/Komandan badan ini harus orang yang sangat matang dan tahu permasalahan sesungguhnya, artinya memiliki kapasitas/knowledge perpajakan yang mumpuni ditunjang pengalaman lapangan yang teruji dan terbukti, bukan hanya pandai berteori ilmu perang tapi tidak pernah angkat senjata untuk perang,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
Pakai AI, Purbaya Beberkan...
Pakai AI, Purbaya Beberkan Modus Under Invoicing Ekspor CPO dan Batu Bara
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Operasi Siber China...
Operasi Siber China Diduga Targetkan Uyghur, Tibet, Hong Kong, dan Taiwan
Prancis Terhenti di...
Prancis Terhenti di Semifinal, Macron: Terima Kasih Les Bleus
Berita Terkini
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
Jalur Ini Lebih Berbahaya...
Jalur Ini Lebih Berbahaya jika Ditutup Iran, Harga Minyak Bisa Tembus USD200 per Barel
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Infografis
Amerika Tak Masuk, Berikut...
Amerika Tak Masuk, Berikut Daftar 19 Negara yang Boleh Masuk Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved