Masuk Bursa Kepala BPN, Edi Slamet Irianto: Pendapatan Negara Naik tapi Tak Memeras Rakyat Kecil
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 14:07 WIB
loading...
Guru Besar Politik Hukum Pajak Unissula Edi Slamet Irianto masuk bursa kandidat ketua BPN cabinet Prabowo-Gibran. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Penerimaan Negara (BPN) merupakan lembaga yang bertugas menerima pendapatan negara dalam bentuk uang yang disetorkan orang pribadi atau badan yang masuk ke kas negara. Selama ini lembaga yang bertugas mengurus penerimaan negara adalah Direktorat Jendreal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Keduanya berada dalam naungan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ).
Usulan pemisahan BPN dari Kemenkeu sudah berlangsung setidaknya sejak 2004. Presiden terpilih, Prabowo Subianto berencana membentuk BPN sebelum nomenklaturnya berubah menjadi Kementerian Penerimaan Negara.
Saat ini, terdapat tiga kandidat kepala BPN yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu, Guru Besar Politik Hukum Pajak Unissula Edi Slamet Irianto, dan anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Baca juga: Rekor Penerimaan Negara Hampir Rp3.000 Triliun, Sri Mulyani: Susah Loh Ngumpulin Pajak
Menyoal urgensi pemisahan BPN dari Kementerian Keuangan, Prabowo Subianto sudah menyinggungnya sejak Pemilu 2019 silam. Selaras dengan hal itu, Edi Slamet Irianto menjelaskan peran BPN sangat penting karena kinerja penerimaan cenderung menurun padahal tuntutan belanja negara semakin besar. Sehingga, negara harus berutang dan semakin membesar.
Di sisi lain, birokrasi kementerian cenderung rumit dan terjebak oleh banyaknya aturan yang tidak memungkinkan bergerak lebih cepat dan terukur. Dampaknya, proses pengambilan putusan menjadi lamban padahal dituntut sangat cepat.
Usulan pemisahan BPN dari Kemenkeu sudah berlangsung setidaknya sejak 2004. Presiden terpilih, Prabowo Subianto berencana membentuk BPN sebelum nomenklaturnya berubah menjadi Kementerian Penerimaan Negara.
Saat ini, terdapat tiga kandidat kepala BPN yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu, Guru Besar Politik Hukum Pajak Unissula Edi Slamet Irianto, dan anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Baca juga: Rekor Penerimaan Negara Hampir Rp3.000 Triliun, Sri Mulyani: Susah Loh Ngumpulin Pajak
Menyoal urgensi pemisahan BPN dari Kementerian Keuangan, Prabowo Subianto sudah menyinggungnya sejak Pemilu 2019 silam. Selaras dengan hal itu, Edi Slamet Irianto menjelaskan peran BPN sangat penting karena kinerja penerimaan cenderung menurun padahal tuntutan belanja negara semakin besar. Sehingga, negara harus berutang dan semakin membesar.
Di sisi lain, birokrasi kementerian cenderung rumit dan terjebak oleh banyaknya aturan yang tidak memungkinkan bergerak lebih cepat dan terukur. Dampaknya, proses pengambilan putusan menjadi lamban padahal dituntut sangat cepat.
Lihat Juga :