Kementerian PUPR Bagi Sembako ke 34 Provinsi Senilai Rp10 miliar

Sabtu, 02 Mei 2020 - 15:45 WIB
loading...
Kementerian PUPR Bagi...
Kementerian PUPR menyebarkan bantuan 56.125 kantung sembako hasil donasi senilai Rp10 miliar ke seluruh Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan sosial (bansos) berupa 56.125 kantung sembako senilai Rp10 miliar yang disalurkan secara serentak di 34 Provinsi di Indonesia.

"Sebanyak 56.125 paket sembako dapat segera disampaikan kepada yang berhak atau masyarakat terdampak Covid-19 yang memerlukan bantuan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, baik pemberi dan penerimanya," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, JUmat (1/5/2020).

Dia mengungkapkan, bahwa jumlah sembako yang diberikan itu secara kebetulan sesuai dengan realokasi anggaran yang dikeluarkan oleh PUPR yaitu Rp56 triliun. "Kementerian PUPR realokasi mencapai anggaran Rp44,5 triliun, refocussing Rp1,8 triliun, dan padat karya tunai Rp11,2 triliun. Jumlah keseluruhan Rp56 triliun. Jadi angka 56 ini secara kebetulan sama dengan jumlah pagu Kementerian PUPR yang direalokas untuk penanganan dan mitigasi dampak Covid-19," jelasnya.

Meski demikian, Basuki menekankan bantuan ini berasal dari donasi pribadi yang dikumpulkan secara sukarela sejak 24-29 April 2020, sehingga bukan bersumber dari dana APBN.

Adapun setiap kantong bantuan sembako berisikan beras 5 kilogram, minyak goreng 2 liter, kecap 1 liter, mie instan 20 bungkus, dan masakan dalam kemasan atau kornet 1 jenis dengan total senilai Rp150.000-200.000 per kantong.

Diharapkan, selain memberi manfaat sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19, kegiatan penyaluran bansos juga turut berkontribusi pada mitigasi dampak ekonomi terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, misal dalam pembuatan tas (goody bag), pembelian bahan sembako, masker, dan lainnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1744 seconds (0.1#10.140)