Kantongi Izin Bappebti, Bitwewe Pede Industri Kripto Jadi Pilar Transformasi Ekonomi Digital
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Lisensi PFAK yang diterbitkan Bappebti tersebut tertuang dalam Sertifikat Persetujuan dengan nomor 06/BAPPEBTI/PFAK/10/2024. Dengan lisensi ini, Bitwewe telah mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Hamdi menambahkan, dengan perolehan lisensi ini, Bitwewe semakin siap untuk memperluas layanan kepada masyarakat luas dan memberikan keamanan serta transparansi yang dibutuhkan dalam transaksi aset kripto.
"Kami melihat pertumbuhan kripto sebagai peluang besar, namun penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan ini terjadi dalam kerangka yang sehat dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai platform PFAK yang kini resmi berlisensi menunjukan komitmen Bitwewe terhadap visi pemerintah dalam mendorong inklusivitas dan transparansi di sektor keuangan digital. Apalagi lanjut Hamdi, industri kripto di Indonesia masih memiliki potensi yang sangat besar, terutama dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap industri keuangan digital (IKD).
“Kami optimistis industri ini akan menjadi pilar penting dalam transformasi ekonomi digital Indonesia. Dengan regulasi yang baik, pertumbuhan sektor kripto akan semakin kuat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” tutup Hamdi.
Hamdi menambahkan, dengan perolehan lisensi ini, Bitwewe semakin siap untuk memperluas layanan kepada masyarakat luas dan memberikan keamanan serta transparansi yang dibutuhkan dalam transaksi aset kripto.
"Kami melihat pertumbuhan kripto sebagai peluang besar, namun penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan ini terjadi dalam kerangka yang sehat dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai platform PFAK yang kini resmi berlisensi menunjukan komitmen Bitwewe terhadap visi pemerintah dalam mendorong inklusivitas dan transparansi di sektor keuangan digital. Apalagi lanjut Hamdi, industri kripto di Indonesia masih memiliki potensi yang sangat besar, terutama dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap industri keuangan digital (IKD).
“Kami optimistis industri ini akan menjadi pilar penting dalam transformasi ekonomi digital Indonesia. Dengan regulasi yang baik, pertumbuhan sektor kripto akan semakin kuat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” tutup Hamdi.
(akr)
Lihat Juga :