Catat Kinerja Positif, Ini Tantangan Holding BUMN 5 Tahun Depan
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:32 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendorong penguatan tata kelola BUMN. Salah satunya dengan melibatkan pendampingan BPKP ketika perusahaan pelat merah akan melakukan aksi korporasi atau investasi
Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan BPKB sendiri melakukan fungsi pengawasan dan supervisi bagi BUMN dan Kementerian BUMN. "BPKP memastikan bahwa BUMN harus bekerja lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasinya," katanya.
Baca Juga: Kasus Karyawan BUMN yang Hajar Istrinya hingga Babak Belur Memasuki Babak Baru
Sementara, untuk Kementerian BUMN, BPKP sering memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan, peraturan-peraturan dalam mengawasi, memonitor dan memastikan tata keloka, risk dan compliance. "Hal ini benar-benar dilakukan perusahaan pelat merah, mengacu pada aturan-aturan dari Kementerian BUMN," tandasnya.
Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan BPKB sendiri melakukan fungsi pengawasan dan supervisi bagi BUMN dan Kementerian BUMN. "BPKP memastikan bahwa BUMN harus bekerja lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasinya," katanya.
Baca Juga: Kasus Karyawan BUMN yang Hajar Istrinya hingga Babak Belur Memasuki Babak Baru
Sementara, untuk Kementerian BUMN, BPKP sering memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan, peraturan-peraturan dalam mengawasi, memonitor dan memastikan tata keloka, risk dan compliance. "Hal ini benar-benar dilakukan perusahaan pelat merah, mengacu pada aturan-aturan dari Kementerian BUMN," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :