Apindo Tolak Aturan PP 28/2024 dan RPMK, Potensi Kerugian Ekonomi Rp460 Triliun
Senin, 21 Oktober 2024 - 11:18 WIB
loading...
A
A
A
Dengan kerugian tersebur, Apindo mendesak agar pemerintah mempertimbangkan kembali regulasi yang akan berdampak kepada industri hasil tembakau dan ekosistem di dalamnya, termasuk ribuan buruh dan pekerja, serta petani tembakau dan cengkeh.
Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah telah mengakomodasi masukan dari para pelaku usaha, termasuk Apindo, dalam merancang PP 28/2024 dan RPMK.
Baca Juga: Apindo Keberatan Soal PP Kesehatan yang Dinilai Rugikan Pengusaha
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menekan konsumsi rokok di Indonesia, terutama di kalangan remaja. Budi menekankan bahwa proses finalisasi regulasi ini masih berlangsung dan masukan dari pengusaha akan tetap dipertimbangkan.
"Kita sebenarnya melibatkan Apindo untuk diskusi ini. Tinggal sekarang sedang dalam proses finalisasi dengan mereka. Memang kita dengarkan kok. Karena masih proses memang," tutur dia.
Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah telah mengakomodasi masukan dari para pelaku usaha, termasuk Apindo, dalam merancang PP 28/2024 dan RPMK.
Baca Juga: Apindo Keberatan Soal PP Kesehatan yang Dinilai Rugikan Pengusaha
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menekan konsumsi rokok di Indonesia, terutama di kalangan remaja. Budi menekankan bahwa proses finalisasi regulasi ini masih berlangsung dan masukan dari pengusaha akan tetap dipertimbangkan.
"Kita sebenarnya melibatkan Apindo untuk diskusi ini. Tinggal sekarang sedang dalam proses finalisasi dengan mereka. Memang kita dengarkan kok. Karena masih proses memang," tutur dia.
(nng)
Lihat Juga :