LKA ESDA Dukung Sosialisasi PetroChina Terkait Okupasi Lahan BMN Migas
Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Prabowo Tak Punya Wantimpres, Hanya Ada Penasihat Khusus
"Tantangan ke depan bagaimana permasalahan ini dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi. Diharapkan dari hasil sosialisasi ini informasinya dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat paling bawah yang berada di area operasi KKKS PetroChina untuk tidak melakukan tindakan atau usaha-usaha untuk melakukan okupasi tanah BMN KKKS ini tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujar Fauzan.
Sementara, Purnama T Sianaturi menyampaikan bahwa BMN di sektor Hulu Migas total bernilai Rp680 triliun. Semua pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah setempat seperti pemerintah desa dan juga masyarakat wajib menjaga BMN tersebut.
Dia mencontohkan, BMN yang dikelola oleh PetroChina seperti pipa-pipa yang melintasi jalan dan lahan dalam kegiatan operasionalnya, adalah milik negara. PetroChina sebagai kontraktor yang bekerja di bawah pengawasan Pemerintah Indonesia, berperan dalam mengelola aset tersebut berdasarkan kontrak bagi hasil. "Artinya, meskipun pipa-pipa tersebut digunakan oleh PetroChina untuk keperluan eksplorasi dan produksi minyak dan gas, kepemilikannya tetap berada di tangan negara," ujar Purnama.
Sebagai aset negara di bidang migas, lanjut dia, semuanya memiliki fungsi vital dalam mendukung ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa segala bentuk gangguan atau okupasi terhadap pipa atau aset lainnya dapat merugikan negara. "Dengan pengamanan BMN, maka pencapaian pembangunan nasional dapat terlaksana guna kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
"Tantangan ke depan bagaimana permasalahan ini dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi. Diharapkan dari hasil sosialisasi ini informasinya dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat paling bawah yang berada di area operasi KKKS PetroChina untuk tidak melakukan tindakan atau usaha-usaha untuk melakukan okupasi tanah BMN KKKS ini tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujar Fauzan.
Sementara, Purnama T Sianaturi menyampaikan bahwa BMN di sektor Hulu Migas total bernilai Rp680 triliun. Semua pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah setempat seperti pemerintah desa dan juga masyarakat wajib menjaga BMN tersebut.
Dia mencontohkan, BMN yang dikelola oleh PetroChina seperti pipa-pipa yang melintasi jalan dan lahan dalam kegiatan operasionalnya, adalah milik negara. PetroChina sebagai kontraktor yang bekerja di bawah pengawasan Pemerintah Indonesia, berperan dalam mengelola aset tersebut berdasarkan kontrak bagi hasil. "Artinya, meskipun pipa-pipa tersebut digunakan oleh PetroChina untuk keperluan eksplorasi dan produksi minyak dan gas, kepemilikannya tetap berada di tangan negara," ujar Purnama.
Sebagai aset negara di bidang migas, lanjut dia, semuanya memiliki fungsi vital dalam mendukung ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa segala bentuk gangguan atau okupasi terhadap pipa atau aset lainnya dapat merugikan negara. "Dengan pengamanan BMN, maka pencapaian pembangunan nasional dapat terlaksana guna kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
(fjo)
Lihat Juga :