Cetak Rekor Lagi! Harga Emas Hari Ini Rp1.521.000 per Gram
Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:42 WIB
loading...
Harga emas kembali mencetak rekor tertinggi di Rp1.521.000 per gram pada Rabu (23/10/2024). FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang atau Antam (ANTM) hari ini kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Pada Rabu (23/10/2024), harga emas naik Rp11.000 ke harga Rp1.521.000 per gram setelah sebelumnya sempat turun.
Sejalan dengan kenaikan harga tersebut, harga buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangannya juga naik Rp11.000 ke level Rp1.371.000.
Baca Juga: Cetak Rekor Termahal, Harga Emas Antam Tembus Rp1.514.000 per Gram
Mengutip laman logammulia.com, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, konsumen bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% dengan sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Mengutip ABCNews, harga emas terus naik ke level tertinggi sepanjang masa dipicu oleh ketidakpastian konflik di Timur Tengah dan pemilihan presiden AS. Ketidakpastian itu membuat investor mencari aset safe haven.
Sejalan dengan kenaikan harga tersebut, harga buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangannya juga naik Rp11.000 ke level Rp1.371.000.
Baca Juga: Cetak Rekor Termahal, Harga Emas Antam Tembus Rp1.514.000 per Gram
Mengutip laman logammulia.com, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, konsumen bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% dengan sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Mengutip ABCNews, harga emas terus naik ke level tertinggi sepanjang masa dipicu oleh ketidakpastian konflik di Timur Tengah dan pemilihan presiden AS. Ketidakpastian itu membuat investor mencari aset safe haven.
Lihat Juga :