Erick Thohir Rombak Komisaris Pertamina, Ahok Jadi Rangkap Jabatan

Senin, 23 Desember 2019 - 17:48 WIB
Erick Thohir Rombak Komisaris Pertamina, Ahok Jadi Rangkap Jabatan
Erick Thohir Rombak Komisaris Pertamina, Ahok Jadi Rangkap Jabatan
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali melakukan perombakan jajaran Komisaris PT Pertamina (Persero). Perombakan jajaran Komisaris ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada hari ini lewat Surat Keputusan Menteri BUMN.

Vice Presiden Coorporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, dalam RUPS tersebut diputuskan untuk mengangkat Isa Rachmatarwata sebagai Komisaris Pertamina. Isa menggantikan Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Pertamina.

"Suahasil kemudian diberhentikan digantikan Isa yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)," ujar Fajriah di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Selain itu lanjut Fajriyah, lewat keputusan ini Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjabat juga sebagai Komisaris Independen. Artinya Ahok akan menjabat dua jabatan sekaligus sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen.

Surat keputusan yang dikeluarkan pada hari ini juga secara automatis menggugurkan keputusan RUPS pada November lalu. Pada RUPS November Ahok hanya menjabat sebagai Komisaris Utama.

Fajriyah menjelaskan, meskipun Ahok menjabat sebagai Komisaris Independen juga bukan berarti menggantikan posisi Alexander Lay sebagai Komisaris Independen.

Menurut Fajriyah, sesuai peraturan Menteri BUMN jabatan komisaris di Pertamina sekurang-kurangnya harus diisi oleh 20% Komisaris Independen. Sehingga tidak masalah jika posisi komisaris independen diisi oleh dua nama.

"Kalau Pertamina saat ini kita sudah punya Alexander Lei sebagai Komisaris Independen sekarang ditambah satu, Basuki Tjahaja Purnama, sudah mencukupi sesuai peraturan," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2166 seconds (0.1#10.140)