Respons Karyawan Saat Kabar Merger Xl Axiata dan Smartfren Makin Dekat
Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
Pertemuan tersebut merupakan upaya SPXL untuk menyampaikan sejumlah aspirasi sehubungan dengan rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren. Di bawah ini adalah poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh Ketua Serikat Pekerja XL, Mustakim:
1. Dukungan Terhadap Proses Merger dengan Syarat Kesejahteraan Karyawan Terjamin
SPXL menyatakan dukungan terhadap proses merger yang tengah berlangsung, selama langkah tersebut membawa dampak positif terhadap kesejahteraan karyawan.
2. Apresiasi terhadap Pengelolaan Karyawan dengan Prinsip What is Right, People First dan XL Ways
SPXL memberikan apresiasi atas pernyataan tertulis yang sejalan dari Vivek Sood, selaku Group CEO Axiata Berhad dan Komisaris XL Axiata, yang menjanjikan bahwa pengelolaan karyawan akan dilakukan dengan berlandaskan prinsip “what is right (below the law), people first (key consideration for deal agreement) dan XL Ways (follow XL practices)” sebelum dan sesudah merger. Pernyataan tersebut telah disampaikan kepada seluruh anggota SPXL sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap karyawan.
3. Kepastian Benefit Karyawan yang Tidak Berkurang Selama Proses Merger dan Setelah Merger
"SPXL menuntut agar seluruh benefit yang diterima oleh karyawan saat ini tetap dipertahankan selama dan setelah proses merger, memastikan tidak adanya pengurangan hak yang dapat merugikan kesejahteraan karyawan, bahkan ada peningkatan benefit mengingat merger akan meningkatkan performa perusahaan," terangnya.
4. Penghindaran PHK dan Jaminan Pesangon Sesuai Standar di Atas Normatif
SPXL menekankan agar semangat yang dibangun dalam merger ini adalah untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum dan sesudah merger. Jika terjadi sebelum merger, dimana karyawan tidak bersedia bergabung, akan diberikan haknya berupa pesangon, dan jika nantinya ada rasionalisasi yang tak terhindarkan setelah merger, SPXL meminta agar perhitungan pesangon dan benefit tambahan diberikan melebihi standar normatif sesuai undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku, dengan diskusi terlebih dahulu bersama SPXL.
1. Dukungan Terhadap Proses Merger dengan Syarat Kesejahteraan Karyawan Terjamin
SPXL menyatakan dukungan terhadap proses merger yang tengah berlangsung, selama langkah tersebut membawa dampak positif terhadap kesejahteraan karyawan.
2. Apresiasi terhadap Pengelolaan Karyawan dengan Prinsip What is Right, People First dan XL Ways
SPXL memberikan apresiasi atas pernyataan tertulis yang sejalan dari Vivek Sood, selaku Group CEO Axiata Berhad dan Komisaris XL Axiata, yang menjanjikan bahwa pengelolaan karyawan akan dilakukan dengan berlandaskan prinsip “what is right (below the law), people first (key consideration for deal agreement) dan XL Ways (follow XL practices)” sebelum dan sesudah merger. Pernyataan tersebut telah disampaikan kepada seluruh anggota SPXL sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap karyawan.
3. Kepastian Benefit Karyawan yang Tidak Berkurang Selama Proses Merger dan Setelah Merger
"SPXL menuntut agar seluruh benefit yang diterima oleh karyawan saat ini tetap dipertahankan selama dan setelah proses merger, memastikan tidak adanya pengurangan hak yang dapat merugikan kesejahteraan karyawan, bahkan ada peningkatan benefit mengingat merger akan meningkatkan performa perusahaan," terangnya.
4. Penghindaran PHK dan Jaminan Pesangon Sesuai Standar di Atas Normatif
SPXL menekankan agar semangat yang dibangun dalam merger ini adalah untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum dan sesudah merger. Jika terjadi sebelum merger, dimana karyawan tidak bersedia bergabung, akan diberikan haknya berupa pesangon, dan jika nantinya ada rasionalisasi yang tak terhindarkan setelah merger, SPXL meminta agar perhitungan pesangon dan benefit tambahan diberikan melebihi standar normatif sesuai undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku, dengan diskusi terlebih dahulu bersama SPXL.
Lihat Juga :